Manyala.co – Perkara hukum yang membelit perusahaan tekstil besar PT Sritex kembali memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan kakak-beradik yang pernah memimpin perusahaan itu, yakni Iwan Setiawan Lukminto (ISL) dan adiknya, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepastian ini diungkapkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. “Baik, memang terkait penanganan perkara Sritex, terhadap inisial IKL, ISL sudah ditetapkan dikenakan pasal TPPU-nya,” ujar Anang, Jumat (12/9/2025).
Anang menambahkan, penetapan tersangka terhadap eks Direktur Utama PT Sritex tersebut sudah dilakukan sejak 1 September 2025. Meski begitu, ia tidak menjelaskan lebih rinci terkait konstruksi perkara TPPU yang menjerat kedua tokoh penting Sritex itu. “(Tersangka TPPU) per 1 September oleh penyidik,” ucapnya.
Nama besar PT Sritex sendiri sudah lebih dulu terseret dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan. Pada tahap awal, Iwan Setiawan Lukminto yang menjabat sebagai Komisaris Utama telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Namun, proses penyidikan rupanya tak berhenti di sana. Penyidik juga menetapkan sejumlah pihak lain dari sektor perbankan sebagai tersangka. Di antaranya adalah Dicky Syahbandinata (DS), yang pada tahun 2020 menjabat sebagai Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), serta Zainuddin Mappa (ZM), Direktur Utama PT Bank DKI pada tahun yang sama.
Kedua nama dari kalangan bankir itu dianggap memiliki keterlibatan dalam proses pemberian kredit kepada Sritex yang kemudian berbuntut panjang. Dugaan aliran dana dan praktik pencucian uang inilah yang akhirnya menyeret Iwan Kurniawan Lukminto ke dalam pusaran kasus, menyusul sang kakak yang lebih dulu ditetapkan tersangka.
Sebagai informasi, Iwan Kurniawan Lukminto dikenal publik sebagai adik kandung Iwan Setiawan Lukminto. Keduanya selama ini memiliki peran penting dalam perkembangan Sritex, perusahaan tekstil besar yang berpusat di Sukoharjo, Jawa Tengah. Namun kini, reputasi mereka tengah tercoreng akibat status tersangka yang menjerat.
Dengan adanya penetapan tersangka baru, perkara dugaan korupsi dan pencucian uang yang terkait Sritex diperkirakan akan terus berkembang. Penyidik Kejagung disebut masih mendalami keterlibatan pihak lain yang mungkin turut serta dalam kasus yang merugikan sektor perbankan ini.
































