Manyala.co – Kekhawatiran terhadap memburuknya kualitas pertumbuhan ekonomi Indonesia kembali mengemuka, menyusul pernyataan tegas dari Presiden Prabowo Subianto mengenai praktik ekonomi yang ia sebut sebagai serakahnomics. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan pola perilaku sejumlah pengusaha yang dinilai terlalu bernafsu dalam meraup keuntungan tanpa memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat maupun aturan yang berlaku.
Dalam praktiknya, serakahnomics seringkali berwujud pada tindakan yang menabrak regulasi serta mengeksploitasi kondisi masyarakat yang tengah kesulitan demi keuntungan pribadi. Menurut Prabowo, tren seperti ini bukan hanya menyimpang dari nilai-nilai keadilan sosial, tetapi juga berpotensi menciptakan ketimpangan struktural yang semakin parah.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, turut menyoroti fenomena ini. Dalam wawancaranya pada Senin (28/7/2025), ia menyatakan bahwa meskipun ekonomi Indonesia dapat tumbuh di angka 5 persen atau lebih, pertumbuhan tersebut tidak berkualitas jika hanya dinikmati oleh segelintir kalangan.
“Pertumbuhan ekonomi kita bisa jadi tinggi, tetapi berkahnya hanya menyasar elit. Ketimpangan yang tercipta sangat nyata,” ujar Bhima.
Kondisi ekstrem ketimpangan itu pun mulai tampak secara kasat mata. Berdasarkan riset Celios pada 2024, kekayaan gabungan dari 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan total kekayaan 50 juta warga biasa. Temuan ini menjadi alarm keras bahwa jurang antara si kaya dan si miskin sudah memasuki fase yang mengkhawatirkan.
Jika tidak segera diintervensi secara serius, Bhima menilai bahwa ketimpangan ini bukan hanya akan merusak stabilitas ekonomi, tetapi juga berpotensi memicu gejolak sosial. Ia menyebutkan bahwa generasi muda yang mengalami pengangguran dan keterbatasan ekonomi sangat mungkin menjadi pihak paling rentan dan frustrasi terhadap kondisi tersebut.
“Kita harus waspada, karena ketimpangan yang dibiarkan dapat memicu pemberontakan sosial. Mereka yang miskin dan tidak punya akses untuk mengubah nasibnya, bisa kehilangan harapan terhadap negara,” tambahnya.
Langkah konkret pun diperlukan. Dalam konteks ini, Bhima mengusulkan beberapa kebijakan yang bisa diterapkan pemerintah untuk membendung laju keserakahan elite bisnis. Salah satunya adalah pengenalan wealth tax atau pajak kekayaan, yakni pajak yang dikenakan terhadap total harta bersih individu, bukan sekadar dari penghasilannya.
Bhima mengusulkan agar pemerintah menerapkan pajak sebesar 2 persen terhadap aset netto milik kalangan superkaya. Menurut perhitungannya, kebijakan ini bisa menghasilkan potensi penerimaan hingga Rp81,6 triliun yang dapat digunakan untuk menekan kesenjangan sosial.
Di samping itu, Bhima juga menyarankan agar negara menerapkan pajak windfall profit, yaitu pajak khusus yang dikenakan terhadap keuntungan berlebih dari sektor-sektor ekstraktif seperti pertambangan batu bara. Sebab, banyak dari konglomerat kaya yang menguasai bisnis di sektor ini dan memperoleh margin keuntungan yang besar dari eksploitasi sumber daya alam.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti, menilai bahwa salah satu akar dari maraknya praktik serakah adalah lemahnya penegakan hukum oleh pemerintah. Menurutnya, jika negara memiliki political will yang kuat, seharusnya regulasi bisa ditegakkan dengan tegas tanpa pandang bulu.
“Negara punya kuasa untuk menghentikan keserakahan dengan membuat dan menegakkan aturan secara konsisten. Yang dibutuhkan hanyalah kemauan politik yang serius,” ungkap Esther.
Penegakan hukum yang adil dan bebas intervensi adalah hal mendasar, lanjut Esther, agar tidak ada lagi celah bagi elite ekonomi menyalahgunakan kekuasaan atau berkolusi dengan birokrasi. Hal ini juga mencakup pemberantasan terhadap mafia perizinan dan praktik korupsi di berbagai lini pengambilan kebijakan.
Kehadiran regulasi yang tajam dan adil tidak hanya menjaga persaingan bisnis tetap sehat, tetapi juga menjadi penyeimbang agar ekonomi tumbuh tidak hanya dari sisi angka, melainkan juga dalam kualitas pemerataan hasil pembangunan.
Situasi ini secara tidak langsung menggambarkan betapa mendesaknya reformasi ekonomi yang tidak hanya berfokus pada peningkatan angka PDB, tetapi juga menjamin distribusi keadilan sosial dan ekonomi secara menyeluruh. Bila keserakahan terus merajalela, tak menutup kemungkinan bahwa stabilitas sosial akan terguncang dan membawa konsekuensi yang jauh lebih kompleks daripada sekadar masalah ekonomi.
Peringatan Prabowo mengenai serakahnomics pada akhirnya harus dibaca sebagai sinyal bahwa negara tidak boleh sekadar bertindak sebagai penonton di tengah dominasi elite. Pemerintah perlu hadir sebagai pengatur yang adil dan berpihak pada masyarakat luas, terutama mereka yang selama ini tertinggal dari arus pembangunan.
































