Manyala.co – Dalam rangka menciptakan bukan Ramadhan yang aman dan damai Tim Balap Liar Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto yang dipimpin oleh AKP H. Abd. Samad, MM, kian gencar melakukan razia.
Terhitung 6 hari ramadhan 1446H Berlangsung Satlantas Polres Jeneponto berhasil mengamankan 26 unit kendaraan jenis motor dari berbagai wilayah di Jeneponto.
26 unit sepeda motor tersebut terdiri dari, 6 unit yang digunakan untuk balap liar, 3 unit digunakan untuk freestyle, dan 17 unit menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi (brong). Selain itu, 50 buah kembang api juga turut berhasil disita.
Satlantas Polres Jeneponto AKP H. Abd. Samad, MM menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan balap liar serta penggunaan kenalpot brong.
” Dimohon kepada seluruh pengguna jalan agar tidak melakukan balap liat di jalan raya serta dihimbau segara melepas knalpotnya yang tidak sesuai dengan spesifikasi,” ujarnya, Kamis (06/03/2025).
Bagi kendaraan terjaring razia oleh petugas selama bulan Ramadhan, maka kendaraan baru bisa dikeluarkan setelah lebaran Idul Fitril 1446 H.