Manyala.co – Polemik antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana memasuki babak baru. Setelah keduanya menjalani tes DNA bersama anak yang disebut-sebut sebagai hasil hubungan mereka, publik masih menunggu hasil resmi yang hingga pertengahan Agustus 2025 belum diumumkan oleh pihak kepolisian.
Tes DNA tersebut dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Ridwan Kamil hadir untuk memberikan sampel, sementara Lisa Mariana datang bersama putrinya yang berinisial CA. Proses pengambilan sampel darah dan air liur dilakukan oleh tim medis Pusdokkes Polri, dengan standar prosedur yang dijalankan secara ketat.
Menurut Brigjen Sumy Hastry Purwanti, selaku Kepala Biro Labdokkes Polri, analisis DNA pada umumnya bisa selesai dalam kurun waktu 5 hingga 10 hari. Namun, pengumuman hasil tidak serta-merta diberikan segera setelah pemeriksaan selesai. Ada prosedur administrasi dan pelaporan penyidik yang perlu diselesaikan lebih dulu. Karena itu, kemungkinan besar hasil baru bisa disampaikan secara resmi menjelang akhir Agustus.
Sementara itu, dari pihak kuasa hukum kedua belah pihak, narasi yang muncul sedikit berbeda. John Boy Nababan, pengacara Lisa Mariana, menyebut bahwa kliennya sudah siap menerima hasil apa pun, meski tetap yakin bahwa anaknya adalah darah daging Ridwan Kamil. “Kalau dari sisi Lisa, ya menunggu saja. Feeling seorang ibu membuat dia yakin, tapi pembuktian tetap harus dari medis,” kata John Boy melalui sebuah wawancara, Senin 18 Agustus 2025.
Ia menegaskan, sampel yang diambil telah dilakukan secara profesional, sehingga ia percaya prosesnya transparan. Namun, pihaknya masih bersabar hingga hasil dikeluarkan secara resmi oleh Bareskrim.
Di sisi lain, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, memperkirakan hasil uji DNA ini akan rampung maksimal dalam tiga minggu setelah pemeriksaan dilakukan. Artinya, akhir Agustus menjadi waktu yang paling memungkinkan bagi publik untuk mengetahui kepastian terkait kasus ini. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan pemisahan ruangan, di mana Lisa dan anaknya diperiksa di lantai 16, sementara Ridwan Kamil berada di lantai 15 gedung Bareskrim. “Semua sesuai SOP, diawasi pihak terkait, dan dilakukan agar tidak ada dugaan rekayasa,” ujarnya.
Perseteruan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana sendiri bermula dari klaim Lisa bahwa anak perempuannya adalah hasil hubungan dengan mantan orang nomor satu di Jawa Barat itu. Klaim tersebut tidak berhenti pada pernyataan publik, melainkan juga dibawa ke ranah hukum. Lisa diketahui menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung, menuntut pengakuan status anak serta kompensasi yang nilainya mencapai belasan miliar rupiah.
Namun, tuduhan itu langsung dibantah oleh Ridwan Kamil. Ia justru melaporkan balik Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik. Melalui kuasa hukumnya, ia menuntut ganti rugi sebesar Rp 105 miliar. Tidak hanya itu, melalui akun media sosial pribadinya, Ridwan Kamil menyebut tuduhan yang diarahkan kepadanya merupakan fitnah keji bermotif ekonomi. “Ini tidak benar dan merupakan fitnah bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulisnya dalam sebuah unggahan di Instagram.
Situasi ini membuat publik semakin menunggu hasil uji DNA yang menjadi kunci dalam penyelesaian perseteruan hukum tersebut. Pasalnya, hasil itu akan menjadi pijakan utama dalam proses hukum selanjutnya, baik di pengadilan maupun dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Dengan jadwal resmi yang diperkirakan rampung pada akhir Agustus, masyarakat masih harus bersabar untuk mengetahui kebenaran dari klaim yang menyeret nama Ridwan Kamil dan Lisa Mariana ini. Hingga kini, semua pihak menegaskan bahwa proses pemeriksaan berjalan transparan dan sesuai prosedur.

































