Manyala.co – Kementerian Luar Negeri RI menegaskan keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) tidak berarti normalisasi hubungan dengan Israel, menyusul bergabungnya negara tersebut ke dewan yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang menyampaikan, posisi Indonesia tidak berubah meski Israel resmi menjadi anggota BoP. Pernyataan itu muncul setelah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menandatangani dokumen aksesi negaranya di Washington pada 11 Februari 2026.
“Kehadiran Indonesia di Board of Peace (BoP) tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak manapun, atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara manapun. Keikutsertaan didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025),” ujar Yvonne kepada media melalui pesan singkat, Kamis.
Ia menambahkan bahwa masuknya negara mana pun ke dalam BoP tidak mengubah sikap prinsip Indonesia. “Keanggotaan negara manapun dalam BoP tidak mengubah posisi prinsip tersebut,” katanya.
Menurut Yvonne, Indonesia secara konsisten menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil serta kepatuhan terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, dalam berbagai forum internasional.
“Di BoP maupun di semua forum yang ada, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, akses bantuan kemanusiaan, serta realisasi Solusi Dua Negara,” tuturnya.
Israel resmi bergabung dengan BoP setelah Netanyahu menandatangani dokumen aksesi di Washington. Dalam kunjungan tersebut, ia bertemu Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio.
Melalui akun media sosialnya, Netanyahu menyatakan, “Bertemu dengan Menteri Luar Negeri AS @marcorubio di Blair House di Washington. Sebelum pertemuan saya di Gedung Putih dengan Presiden Trump, saya menandatangani aksesi Israel sebagai anggota ‘Dewan Perdamaian.’ Kami akan terus memperkuat aliansi yang tak tergoyahkan antara Israel dan Amerika Serikat.”
Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 yang diadopsi pada pertengahan November 2025 memberikan kewenangan pembentukan pasukan stabilisasi internasional di Gaza oleh dewan dan negara mitra. Gencatan senjata di Gaza dimulai pada Oktober 2025 berdasarkan rencana yang diusulkan Trump dan disetujui Israel serta kelompok militan Palestina Hamas, meski situasi di lapangan dilaporkan masih rapuh.
Board of Peace dirancang untuk mengawasi pemerintahan sementara di Gaza dan proses rekonstruksi pascakonflik. Pertemuan perdana BoP dijadwalkan berlangsung pada 19 Februari 2026 di Washington untuk membahas rekonstruksi Gaza. Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri pertemuan tersebut.
Sejumlah pakar hak asasi manusia menilai struktur dewan tersebut berpotensi menimbulkan kritik, terutama karena tidak menyertakan perwakilan Palestina secara langsung. Hingga Kamis malam, belum ada konfirmasi resmi mengenai mekanisme partisipasi Otoritas Palestina dalam struktur dewan tersebut.
“Dalam konteks tersebut, Indonesia melihat pentingnya keterlibatan para pihak yang berkonflik sebagai bagian dari proses menuju perdamaian. Indonesia oleh karenanya akan memanfaatkan keanggotaan di BoP untuk juga aktif mendorong keterlibatan Otoritas Palestina dan memastikan seluruh proses tetap berorientasi pada kepentingan Palestina dan menghormati hak-hak dasar rakyat Palestina, serta mendorong terwujudnya solusi dua negara,” kata Yvonne.
Indonesia menyatakan akan memanfaatkan keanggotaannya untuk mendorong keterlibatan Palestina dalam proses yang berlangsung.
































