Jaksa Agung Mutasi 31 Kajari, Tiga Dicopot

Skandal Korupsi Pertamina: Kerugian Negara Diperkirakan Hampir Mencapai Seribu Triliun -  - Gambar 2630
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dok: (©Kejaksaan Agung)

Manyala.co – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi terhadap 31 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), termasuk mencopot Kajari Sampang, Magetan, dan Padang Lawas, berdasarkan surat keputusan tertanggal 11 Februari 2026.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi tersebut. “Benar ada (mutasi),” katanya saat dikonfirmasi, Rabu.

Dari total 31 Kajari yang dimutasi, tiga di antaranya sebelumnya menjalani pemeriksaan internal oleh Kejaksaan Agung. Ketiganya adalah Kajari Sampang, Kajari Magetan, dan Kajari Padang Lawas.

Posisi Kajari Sampang kini dijabat oleh Mochamad Iqbal, menggantikan Fadilah Helmi. Fadilah sebelumnya dibawa ke Kejaksaan Agung oleh Tim Satuan Tugas Khusus untuk menjalani pemeriksaan internal. Namun, hingga Rabu malam, belum ada keterangan resmi mengenai hasil atau status pemeriksaan tersebut.

Di Magetan, jabatan Kajari diisi oleh Sabrul Iman yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Bangka Selatan. Ia menggantikan Dezi Septiapermana yang juga dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kejaksaan belum menjelaskan detail dugaan pelanggaran yang mendasari pemeriksaan tersebut.

Cuaca Ekstrem, Wali Kota Makassar Munafri Kerahkan Semua Jajaran Siaga, Pastikan Warga Aman

Sementara itu, jabatan Kajari Padang Lawas yang sebelumnya dipegang Soemarlin Halomoan Ritonga kini digantikan oleh Hasbi Kurniawan. Soemarlin sebelumnya diperiksa di Jakarta bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Lawas Ganda Nahot Manalu dan staf Tata Usaha Intelijen Zul Irfan.

Pemeriksaan terhadap ketiganya terkait dugaan korupsi dana desa. Namun, pihak Kejaksaan belum menyampaikan rincian nilai kerugian negara maupun tahap proses hukum yang sedang berjalan. Dalam surat mutasi juga tidak dicantumkan jabatan baru bagi Fadilah Helmi, Dezi Septiapermana, dan Soemarlin Halomoan Ritonga.

Mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa merupakan kewenangan Jaksa Agung sebagai bagian dari pembinaan organisasi. Rotasi biasanya dilakukan untuk kebutuhan penyegaran organisasi, promosi jabatan, maupun penegakan disiplin internal.

Dalam beberapa tahun terakhir, Kejaksaan Agung meningkatkan pengawasan internal menyusul sejumlah kasus dugaan pelanggaran etik dan tindak pidana korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum di daerah. Pemerintah sebelumnya menyatakan komitmen memperkuat reformasi birokrasi dan akuntabilitas penegakan hukum, termasuk di institusi kejaksaan.

Hingga Rabu malam, Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan pemeriksaan terhadap para pejabat yang dimutasi tersebut, termasuk apakah status mereka telah ditingkatkan ke tahap penyelidikan atau penyidikan.

Lewat Safari Ramadan, Wali Kota Makassar Munafri Sampaikan Pesan Program Presiden Prabowo Soal Gerakan ASRI

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Deretan Calon Ketua IKA Teknik Sipil Unhas, 2 Dosen Siap Lanjutkan Tongkat Kepemimpinan

02

Indonesia Dukung Palestina lewat Board of Peace, Israel Tetap Menolak

03

Prabowo Luncurkan Program Gentengnisasi Lewat Gerakan Indonesia ASRI

04

Serangan Bersenjata di Balochistan Tewaskan 48 Orang

05

Tujuh Pangkalan Udara Terbesar Amerika Berdasarkan Populasi

PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Indonesia Usulkan Australia dan Selandia Baru Ikut SEA Games

Indonesia Juara Piala AFF Futsal U-16

Kolom