Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mengikuti dan memantau sidang pembacaan putusan terkait dugaan pelanggaran jabatan notaris yang digelar oleh Majelis Pusat Pengawas Notaris (MPPN).
Kehadiran perwakilan wilayah ini disebut sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap profesi notaris serta upaya menjaga kepatuhan terhadap kode etik dan ketentuan perundang-undangan.
Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris merupakan aspek penting dalam sistem pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kehadiran kami dalam sidang ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris,” kata Johan dalam keterangan tertulis di Pangkalpinang.
Ia menambahkan bahwa putusan yang dibacakan diharapkan menjadi pembelajaran bagi para notaris agar menjalankan tugas secara cermat, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
Menurut Johan, proses sidang ini menjadi salah satu langkah strategis untuk menjaga integritas dan profesionalitas profesi notaris di Indonesia.
“Sidang ini menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga integritas dan profesionalitas profesi notaris, serta memastikan bahwa pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat tetap berjalan dengan akuntabilitas yang tinggi,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan agar kepercayaan publik terhadap layanan hukum tetap terjaga.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel Kaswo juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap notaris diperlukan untuk memastikan pelaksanaan tugas dilakukan secara profesional.
“Keputusan ini menjadi pengingat bagi semua notaris untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugas mereka dan berharap melalui keputusan ini, integritas dan kredibilitas profesi notaris dapat terus terjaga,” kata Kaswo.
Sidang pembacaan putusan tersebut dilaksanakan pada 11 Maret 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk pimpinan Kanwil Kemenkum Babel, unsur Majelis Pengawas Daerah Notaris, serta pejabat administrasi hukum umum.
Sidang juga dipimpin oleh Ketua MPPN Dulyono bersama anggota majelis lainnya, yang bertugas menilai dugaan pelanggaran jabatan notaris sesuai prosedur yang berlaku.
Pengawasan terhadap notaris di Indonesia dilakukan secara berjenjang melalui Majelis Pengawas, mulai dari tingkat daerah hingga pusat.
Mekanisme ini bertujuan untuk memastikan bahwa notaris sebagai pejabat umum menjalankan kewenangannya secara akuntabel, mengingat peran strategis mereka dalam pembuatan akta otentik dan layanan hukum masyarakat.
Hingga saat ini, tidak disebutkan secara rinci jenis pelanggaran yang diperiksa dalam sidang tersebut.
Namun, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengawasan profesi hukum guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum.
































