Kanwil Kemenkum Bali Sosialisasikan Bantuan Hukum bagi Tahanan

Kemenkum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum tentang bantuan hukum bagi tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Jumat (20/2/2026). (Dok. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali).

Manyala.co โ€“ Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar penyuluhan bantuan hukum bagi tahanan dan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, Jumat (20/2/2026), untuk meningkatkan pemahaman hak hukum serta akses bantuan cuma-cuma.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bali di aula lapas. Hadir dalam kegiatan itu Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Bali, Rijal, serta narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Bali.

Acara dibuka dengan sambutan Kepala Lapas Perempuan Kerobokan yang diwakili Kepala Seksi Binadik, Desliana. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi antusiasme peserta serta menyampaikan terima kasih atas kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Bali dan LBH APIK Bali dalam memberikan bantuan hukum litigasi dan non-litigasi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan tahanan.

Penyuluhan difokuskan pada pemahaman hak atas bantuan hukum, termasuk mekanisme pengajuan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu. Rijal menjelaskan bahwa program bantuan hukum cuma-cuma dapat diakses oleh tahanan maupun WBP dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu sebagai salah satu syarat administratif. Surat tersebut dapat diterbitkan oleh pihak lapas untuk mendukung pengajuan permohonan.

Ia juga menekankan pentingnya kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum dalam kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, pemahaman hukum yang memadai berperan dalam menciptakan keselarasan sosial dan mencegah pelanggaran berulang.

RUU Kewarganegaraan Beri Solusi Bagi Persoalan Anak Hasil Kawin Campur Hingga Diaspora

Sementara itu, Anggraeni dari LBH APIK Bali memaparkan peran lembaganya dalam memberikan pendampingan hukum, khususnya bagi perempuan yang menjalani proses penyidikan maupun persidangan. Pendampingan tersebut mencakup aspek litigasi di pengadilan serta bantuan non-litigasi, seperti konsultasi dan edukasi hukum.

Ia juga menyoroti aspek psikologis yang kerap dihadapi tahanan perempuan selama proses hukum berlangsung. Pendampingan, menurutnya, tidak hanya berfokus pada dimensi yuridis, tetapi juga pada dukungan mental dan emosional guna memastikan proses hukum berjalan dengan memperhatikan kondisi individu yang bersangkutan.

Kegiatan berlangsung dari awal hingga akhir dengan sesi pemaparan dan diskusi. Peserta mengikuti sesi tanya jawab untuk memperjelas prosedur dan hak yang dapat diakses selama menjalani proses hukum.

Penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Bali dalam memperluas akses terhadap keadilan, khususnya bagi kelompok rentan. Dalam konteks nasional, hak atas bantuan hukum dijamin bagi masyarakat tidak mampu melalui skema bantuan hukum yang dikelola pemerintah dan organisasi bantuan hukum terakreditasi.

Langkah ini juga sejalan dengan prinsip pemenuhan hak asasi manusia dalam sistem pemasyarakatan, yang menempatkan pembinaan dan perlindungan hak sebagai bagian dari proses hukum. Hingga Jumat sore, tidak disampaikan data rinci mengenai jumlah peserta yang mengikuti kegiatan tersebut maupun jumlah pengajuan bantuan hukum yang telah diproses sebelumnya.

Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik

Dengan pelaksanaan penyuluhan ini, Kanwil Kemenkum Bali menegaskan komitmennya untuk memastikan tahanan dan warga binaan memperoleh informasi yang memadai terkait hak hukum mereka serta akses terhadap pendampingan yang tersedia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

DPR Apresiasi Vonis Bebas Amsal, Kritik Kejari Karo

02

Ketua IKATSI Unhas, Andi Subhan Mustari Hadiri Pelepasan Alumni Fakultas Teknik Unhas Periode April 2026

03

Lewat Jalur SNBP 2026, Institut Teknologi BJ Habibie Loloskan 409 Calon Mahasiswa Baru

04

Bimantoro Kritik Profesionalitas Kejari Karo dalam Kasus Sitepu

05

Wali Kota Makassar Terima Kunjungan Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 BPK RI

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom