Manyala.co โ Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menggelar sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kabupaten Pohuwato pada 16 Februari 2026 guna meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap prosedur serta manfaat layanan hukum.
Kegiatan tersebut menghadirkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, notaris, pelaku usaha, serta organisasi kemasyarakatan. Peserta yang hadir antara lain perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, Dinas Koperasi UKM Perindag, Polres Pohuwato, Kejaksaan Negeri Pohuwato, Satpol PP, Badan Kesbangpol, Kementerian Agama, Bagian Hukum Setda, HIPMI, lembaga pembiayaan, dan notaris.
Kegiatan diawali dengan laporan Kepala Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Gorontalo, Kiki Rizki Wardhana, dan dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah.
Dalam sambutannya, Arif menegaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang hukum. โMelalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami jenis layanan AHU, prosedur pengurusan, hingga manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari, baik untuk kepentingan pribadi, kelembagaan, maupun dunia usaha,โ ujarnya.
Dalam sosialisasi itu, sejumlah layanan strategis diperkenalkan, termasuk pendirian badan hukum seperti Perseroan Terbatas (PT), Perseroan Perorangan, CV, firma, yayasan, perkumpulan, dan koperasi. Selain itu, dijelaskan pula layanan kenotariatan dan jaminan fidusia serta pendaftaran Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) untuk mendorong transparansi korporasi.
Peserta juga memperoleh penjelasan mengenai layanan legalisasi dan Apostille yang mempermudah pengesahan dokumen publik untuk digunakan di luar negeri. Layanan Apostille menjadi relevan seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan aktivitas lintas negara, terutama untuk kepentingan pendidikan, pekerjaan, dan bisnis internasional.
Selain layanan perdata dan korporasi, materi sosialisasi mencakup bidang tata negara dan hukum publik, seperti kewarganegaraan, pendaftaran partai politik, serta pengangkatan dan pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Gorontalo memperluas akses informasi hukum di daerah. Hingga saat ini belum ada data resmi yang dirilis terkait jumlah pengguna layanan AHU di Kabupaten Pohuwato maupun tren peningkatannya dibanding tahun sebelumnya.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum terus mendorong transformasi layanan berbasis digital untuk mempercepat proses administrasi hukum dan meningkatkan transparansi. Sosialisasi di daerah menjadi salah satu instrumen untuk memastikan masyarakat memahami mekanisme, persyaratan, dan manfaat layanan tersebut.
Kanwil Kemenkum Gorontalo menyatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan daerah serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memanfaatkan layanan hukum secara legal dan tertib administrasi.































