Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung membentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 dalam rapat yang digelar di Bandar Lampung, Selasa (18/2), guna memperkuat reformasi birokrasi dan mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Rapat berlangsung di Ruang Ragom Gawi dan dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman. Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Kepala Subbagian Tata Usaha dan Umum, serta pejabat fungsional di lingkungan kantor wilayah.
Pembentukan tim kerja reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah. Tim bertugas melaksanakan program pembangunan zona integritas, melakukan koordinasi lintas unit, serta menyampaikan laporan pelaksanaan secara berkala kepada pimpinan.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi institusi untuk meningkatkan status dari WBK menuju WBBM pada 2026. Status WBK sebelumnya telah diraih kantor wilayah tersebut pada tahun lalu, meski tidak disebutkan tanggal penetapannya dalam dokumen resmi yang dirilis.
Dalam rapat, pimpinan menegaskan capaian WBK merupakan hasil kerja kolektif yang harus dijaga melalui peningkatan integritas, transparansi, dan kualitas pelayanan hukum. Fokus tahun berjalan diarahkan pada penguatan pelayanan publik, peningkatan nilai survei persepsi kualitas pelayanan dan persepsi anti-korupsi, serta konsistensi pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) beserta data dukungnya.
Selain itu, pembangunan zona integritas 2026 mengacu pada regulasi terbaru, termasuk ketentuan masa tunggu satu tahun bagi satuan kerja peraih WBK sebelum dapat diusulkan menuju WBBM. Ketentuan tersebut menjadi dasar administratif bagi kantor wilayah untuk mengajukan peningkatan status pada tahun mendatang.
Rapat juga menekankan pentingnya komitmen pimpinan dan seluruh pegawai dalam mendukung kinerja tim Pokja, mencegah potensi penyalahgunaan wewenang, serta memperluas layanan berbasis digital. Penguatan sarana dan prasarana pelayanan dinilai penting untuk menjaga kualitas layanan hukum kepada masyarakat di Provinsi Lampung.
Program WBBM merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi nasional yang dicanangkan pemerintah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan bersih dan akuntabel. Satuan kerja yang meraih predikat WBBM dinilai telah memenuhi standar tinggi dalam integritas, akuntabilitas kinerja, dan pelayanan publik.
Hingga Selasa sore, belum ada pernyataan tambahan dari kantor wilayah mengenai target capaian indikator kuantitatif atau jadwal evaluasi eksternal oleh instansi pembina reformasi birokrasi. Namun, pembentukan Tim Pokja WBBM 2026 menandai dimulainya tahapan persiapan administratif dan teknis menuju pengajuan resmi peningkatan predikat.

































