Manyala.co โ Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Provinsi Lampung mengikuti kegiatan pelepasan mudik bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah secara virtual pada Rabu (12/3/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda nasional kementerian dalam rangka mendukung pelaksanaan mudik Lebaran yang aman, tertib, dan tetap menjaga kelangsungan pelayanan publik.
Acara pelepasan mudik diikuti dari Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Lampung, Taufiqurrakhman, bersama pejabat manajerial serta pejabat fungsional di lingkungan instansi tersebut. Partisipasi tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap program kementerian yang memberikan kesempatan kepada pegawai untuk melaksanakan perjalanan mudik secara terorganisasi.
Program pelepasan mudik yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia bertujuan mendorong perjalanan mudik yang aman dan tertib selama periode Hari Raya Idul Fitri. Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya keseimbangan antara pelaksanaan cuti pegawai dengan keberlangsungan pelayanan publik kepada masyarakat.
Setelah mengikuti kegiatan secara virtual, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Lampung, Taufiqurrakhman, memberikan arahan kepada seluruh pegawai terkait penyesuaian pelaksanaan tugas selama masa libur nasional dan cuti bersama. Masa penyesuaian tersebut berkaitan dengan peringatan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah serta Hari Suci Nyepi tahun 2026.
Dalam arahannya, ia menjelaskan bahwa sistem kerja selama periode tersebut akan menerapkan kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA). Pengaturan ini dilakukan dengan mempertimbangkan beban kerja, jenis tugas, serta karakteristik pekerjaan masing-masing unit kerja agar produktivitas dan efisiensi tetap terjaga.
Selain itu, pengaturan cuti pegawai juga menjadi perhatian dalam kebijakan tersebut. Dalam ketentuan internal yang disampaikan kepada pegawai, jumlah pegawai yang mengambil cuti secara bersamaan dibatasi maksimal 30 persen dari total pegawai di setiap unit kerja. Kebijakan ini bertujuan memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa gangguan selama masa libur nasional.
Kepala Kantor Wilayah juga mengimbau seluruh pegawai untuk tetap menjaga kedisiplinan serta memastikan tanggung jawab pekerjaan diselesaikan sebelum melaksanakan cuti maupun perjalanan mudik. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan kantor serta kelangsungan pelayanan kepada masyarakat selama masa penyesuaian kerja berlangsung.
Dalam kesempatan yang sama, pimpinan kantor wilayah turut memberikan penghargaan kepada pegawai dengan kinerja terbaik pada periode Januari hingga Maret 2026. Piagam penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan dedikasi pegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Penghargaan internal semacam ini secara rutin diberikan untuk mendorong peningkatan kinerja aparatur serta memperkuat budaya kerja profesional di lingkungan instansi pemerintah.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan sesi silaturahmi antarpegawai. Para pegawai saling bersalaman sebagai bagian dari tradisi menjelang Hari Raya Idul Fitri, yang menjadi momentum mempererat hubungan kerja sekaligus memperkuat solidaritas di lingkungan organisasi.
Hingga laporan ini disusun, belum ada informasi resmi mengenai jumlah pegawai yang mengikuti program mudik bersama dari lingkungan Kanwil Kemenkum Lampung.
































