Kanwil Kemenkum Bali Harmonisasi Produk Hukum Klungkung dan Denpasar

Harmonisasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan rapat pengharmonisasian terhadap sejumlah rancangan peraturan kepala daerah dari Kabupaten Klungkung dan Kota Denpasar secara daring melalui aplikasi Zoom, Kamis (12/3).

Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali memfasilitasi proses harmonisasi sejumlah rancangan peraturan kepala daerah dari Kabupaten Klungkung dan Kota Denpasar melalui rapat daring pada 12 Maret 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan fasilitasi harmonisasi yang diajukan oleh pemerintah daerah melalui masing-masing sekretaris daerah.

Rapat pengharmonisasian dilakukan secara daring menggunakan aplikasi Zoom dan membahas sejumlah rancangan regulasi daerah yang diajukan oleh dua pemerintah daerah di Bali tersebut.

Dari Kabupaten Klungkung, pembahasan difokuskan pada dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup). Rancangan pertama merupakan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2023 tentang tata cara pengadaan, pengangkatan, dan pemberhentian pegawai dari tenaga profesional lainnya pada Rumah Sakit Umum Daerah Gema Santi Nusa Penida.

Perubahan regulasi tersebut disusun untuk menyesuaikan kebutuhan pengelolaan sumber daya manusia di rumah sakit daerah tersebut agar lebih efektif serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Mei 2026 Tetap Stabil

Selain itu, pemerintah Kabupaten Klungkung juga mengajukan rancangan peraturan terkait teknis pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Regulasi tersebut dimaksudkan sebagai pedoman pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya dan gaji tambahan bagi aparatur pemerintah daerah yang dibiayai melalui anggaran daerah.

Dalam rapat yang sama, Kanwil Kemenkum Bali juga melakukan harmonisasi terhadap dua rancangan Peraturan Wali Kota dari Kota Denpasar.

Rancangan pertama berkaitan dengan pedoman pengelolaan arsip aset milik pemerintah daerah. Regulasi ini disusun untuk memperkuat tata kelola administrasi arsip yang berkaitan dengan pengelolaan aset daerah.

Sementara itu, rancangan kedua mengatur pengelolaan arsip statis di lingkungan pemerintah kota. Aturan tersebut bertujuan memastikan pengelolaan arsip dilakukan secara tertib, sistematis, serta sesuai dengan standar pengelolaan kearsipan yang berlaku.

Stok Pangan di Lumajang Dipastikan Aman, Kawendra Lukistian Tinjau Gudang Bulog

Dalam proses harmonisasi tersebut, Kanwil Kemenkum Bali melakukan pencermatan terhadap berbagai aspek substansi rancangan regulasi. Evaluasi mencakup kesesuaian materi muatan, teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, serta keselarasan dengan regulasi yang lebih tinggi dalam sistem hukum nasional.

Harmonisasi regulasi daerah merupakan bagian dari mekanisme pembinaan hukum oleh pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah. Proses tersebut bertujuan memastikan setiap produk hukum daerah tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memiliki kualitas perumusan yang baik.

Selain itu, proses harmonisasi juga bertujuan mencegah tumpang tindih regulasi yang dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dalam pelaksanaannya.

Hasil pembahasan dalam rapat harmonisasi tersebut selanjutnya akan digunakan oleh pemerintah daerah sebagai bahan penyempurnaan rancangan peraturan sebelum ditetapkan secara resmi oleh kepala daerah masing-masing.

Hingga saat ini belum terdapat informasi lebih lanjut mengenai jadwal penetapan final dari rancangan peraturan kepala daerah yang dibahas dalam rapat tersebut.

Kemenkum Sumsel Perkuat Posbankum di Kabupaten OKU

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Angkat Berbagai Aspirasi Masyarakat di Bidang Pendidikan Tinggi dan Kesehatan

02

La Tinro La Tunrung Soroti Kejelasan Kuota SNBP-SNBT dan Akses KIP Kuliah bagi Masyarakat Kurang Mampu

03

La Tinro Minta Penguatan Tata Kelola Olahraga untuk Mendukung Peningkatan Prestasi Atlet

04

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

05

Di Bawah Kepemimpinan Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang, Kabupaten Enrekang Raih WTP dari BPK RI

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

Kolom

× Advertisement
× Advertisement