Kemenkum Bali Harmonisasi Tiga Ranperbup Buleleng

Bali
Kemenkum Bali Harmonisasi Tiga Ranperbup Buleleng. (Dok. Kemenkum Bali).

Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali memfasilitasi harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Buleleng, termasuk rencana kontingensi kekeringan 2026–2028 dan perubahan pengelolaan anggaran 2026, dalam rapat di Buleleng, Kamis.

Rapat pengharmonisasian tersebut dilaksanakan oleh Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bali di Ruang Rapat Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini merupakan bagian dari fasilitasi pembentukan produk hukum daerah agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Tiga rancangan yang dibahas meliputi Ranperbup tentang Rencana Kontingensi Kekeringan Kabupaten Buleleng Tahun 2026–2028, perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2026, serta perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, Mustiqo Vitra Ardiansyah, mewakili Kepala Kantor Wilayah. Ia menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan amanat Pasal 98 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 untuk memastikan keselarasan substansi, sistematika, dan teknik penyusunan peraturan daerah.

Pembahasan Ranperbup Rencana Kontingensi Kekeringan difokuskan pada penyempurnaan redaksional, teknik penulisan, serta perumusan norma agar lebih responsif terhadap potensi bencana periode 2026–2028. Dokumen tersebut diharapkan menjadi acuan dalam mitigasi dan penanganan kekeringan di wilayah yang rentan terhadap dampak perubahan iklim dan variabilitas cuaca.

Pemkab Enrekang Siapkan Asuransi Gagal Panen untuk 1.500 Hektare Padi dan Jagung

Sementara itu, pembahasan perubahan Standar Harga Satuan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2026 menitikberatkan pada penyesuaian dasar hukum dan lampiran, guna mengakomodasi perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) serta kebutuhan riil pelaksanaan anggaran.

Untuk Ranperbup perubahan penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, tim harmonisasi mencermati bahwa sejumlah pasal belum menunjukkan perubahan substansi dibandingkan regulasi induk. Rancangan tersebut disepakati untuk dikembalikan kepada pemrakarsa agar dilakukan pencermatan dan perbaikan lebih lanjut sebelum ditetapkan.

“Melalui proses ini, kami berharap produk hukum yang dihasilkan selaras, operasional, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Buleleng,” kata Mustiqo.

Harmonisasi peraturan daerah merupakan tahapan penting dalam pembentukan regulasi untuk mencegah tumpang tindih norma dan potensi sengketa hukum. Proses ini juga dimaksudkan untuk memastikan konsistensi antara kebijakan daerah dengan kebijakan nasional, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan penanggulangan bencana.

Kabupaten Buleleng sebagai salah satu wilayah di Bali menghadapi tantangan pengelolaan sumber daya air, terutama saat musim kemarau panjang. Penyusunan rencana kontingensi kekeringan 2026–2028 menjadi bagian dari strategi mitigasi jangka menengah pemerintah daerah.

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Dasco: Aspirasi Buruh Ditunaikan

Hingga Kamis sore, belum disampaikan target waktu finalisasi ketiga Ranperbup tersebut. Pemerintah Kabupaten Buleleng juga belum memberikan keterangan tambahan mengenai jadwal penetapan maupun implementasi regulasi yang telah dibahas.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

02

Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Pembangunan Makassar ke Komisi VII DPR RI

03

Wali Kota Makassar Munafri Paparkan Program Unggulan Kelurahan Gunung Sari untuk Penilaian Nasional 2026

04

Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, RSUD Daya Siapkan 24 Layanan Kompetensi

05

Pemkab Enrekang Siapkan Asuransi Gagal Panen untuk 1.500 Hektare Padi dan Jagung

06

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Dasco: Aspirasi Buruh Ditunaikan

07

Krisis Air Bersih Enrekang, Pemkab Kerahkan OPD Salurkan Air ke Warga

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement