Kemenkum Kalbar Harmonisasi Raperbup Kelas Jabatan Melawi

Kemenkum
Kanwil Kemenkum Kalbar

Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Melawi tentang perubahan kelas jabatan, Kamis (19/2), guna memastikan kesesuaian substansi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Kalbar di Pontianak. Agenda tersebut membahas perubahan atas Peraturan Bupati Melawi Nomor 30 Tahun 2024 tentang Kelas Jabatan.

Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Kalbar, Lanang Dwi Kurniawan, membuka rapat dan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Melawi atas komitmennya mengikuti tahapan harmonisasi sebelum penetapan regulasi daerah. Ia menegaskan bahwa harmonisasi merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kementerian Hukum sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 58 juncto Pasal 63 serta Pasal 94D, pengharmonisasian rancangan peraturan daerah maupun rancangan peraturan kepala daerah dilaksanakan oleh kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Proses ini penting untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi yang lebih tinggi serta asas pembentukan peraturan yang baik,” ujarnya.

Rapat dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Melawi secara daring, termasuk Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Melawi, Joko Wahyono, Kepala Bagian Hukum Setda Melawi beserta jajaran, serta perwakilan Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Barat dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Melawi. Dari Kanwil Kemenkum Kalbar hadir Tim Pokja 4 yang membidangi harmonisasi.

Jusuf Kalla Dorong Wahdah Islamiyah Perkuat Kemandirian Ekonomi Umat

Dalam pemaparannya, Joko Wahyono menjelaskan bahwa perubahan peraturan bupati tersebut bertujuan menyesuaikan pengaturan kelas jabatan dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah dan dinamika pelaksanaan tugas. Penyesuaian dilakukan berdasarkan hasil evaluasi jabatan untuk mewujudkan penataan kelas jabatan yang objektif dan terukur.

“Perubahan ini juga menjadi dasar penguatan manajemen ASN berbasis sistem merit, serta memberikan kepastian hukum dalam penetapan kelas jabatan dan pemberian tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai (TPP),” katanya.

Pembahasan teknis dipandu anggota Tim Pokja 4, Wita Yuni Astuti, yang mengulas aspek konsiderans, dasar hukum, batang tubuh, hingga lampiran rancangan. Tim harmonisasi memberikan sejumlah catatan perbaikan, terutama terkait norma dalam batang tubuh dan penyatuan lampiran agar menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan bupati.

Rapat menghasilkan kesepakatan bahwa rancangan tersebut masih memerlukan penyempurnaan oleh pemrakarsa. Pemerintah Kabupaten Melawi diberikan waktu satu hari untuk melakukan perbaikan sebelum disampaikan kembali kepada Tim Harmonisasi guna penerbitan Surat Selesai Harmonisasi.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa harmonisasi merupakan instrumen strategis dalam menjaga kualitas regulasi daerah. “Harmonisasi bukan sekadar tahapan administratif, tetapi instrumen strategis untuk memastikan setiap regulasi daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan aparatur. Kami mendorong agar setiap pemerintah daerah semakin cermat dan responsif dalam penyusunan regulasi,” ujarnya.

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

Hingga Kamis malam, belum ada informasi tambahan mengenai jadwal penetapan peraturan tersebut setelah proses perbaikan selesai.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement