Kasus Meme Jokowi-Prabowo: Mahasiswi ITB Diamankan, Istana Minta Dibina, Bukan Dihukum

Kasus Meme Jokowi-Prabowo: Mahasiswi ITB Diamankan, Istana Minta Dibina, Bukan Dihukum - Kasus Meme - Gambar 1497
Meme tersebut memperlihatkan dua tokoh nasional itu sedang melakukan hal tidak senono, yang kemudian viral di media sosial X (sebelumnya Twitter).

Manyala.co – Penangkapan seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang mengunggah meme kontroversial bergambar Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto menjadi sorotan publik. Meme tersebut memperlihatkan dua tokoh nasional itu sedang berciuman, yang kemudian viral di media sosial X (sebelumnya Twitter).

Kabar penangkapan ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun @MurtadhaOne1 pada Rabu malam, 7 Mei 2025, yang menyebut bahwa seorang mahasiswi program studi Seni Rupa Desain (SRD) ITB baru saja diamankan oleh Bareskrim Polri.

“Breaking news! Dapat info mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme Wowo yang dia buat,” tulis akun tersebut.

Menanggapi hal ini, pihak kepolisian melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan adanya proses hukum terhadap seorang perempuan berinisial SSS yang diduga sebagai pengunggah meme tersebut. Ia mengatakan bahwa penanganan kasus ini sedang dilakukan oleh penyidik Bareskrim, namun tidak mengungkap identitas lengkap tersangka.

Menurut Trunoyudo, SSS dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tepatnya Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 dalam UU Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari UU ITE 2008.

Jusuf Kalla Dorong Wahdah Islamiyah Perkuat Kemandirian Ekonomi Umat

Di sisi lain, Istana melalui Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, memberikan pandangan berbeda. Ia menyarankan agar pendekatan terhadap mahasiswi tersebut lebih mengedepankan pembinaan, bukan penghukuman.

“Kalau dari pemerintah, karena ini anak muda, mungkin lebih baik dibina. Bisa saja dia terlalu bersemangat dalam mengkritik, dan kita hidup dalam demokrasi, jadi pendekatannya perlu lebih edukatif,” ujar Hasan saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (10 Mei 2025).

Hasan juga menambahkan bahwa semangat muda sering kali menimbulkan ekspresi berlebihan, namun tidak selalu bermaksud buruk. Oleh sebab itu, ia menilai edukasi dan pemahaman terhadap konteks sosial dan hukum lebih penting ketimbang sanksi pidana.

Meski demikian, ia tetap menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum jika memang terdapat unsur pelanggaran hukum yang sah dalam kasus tersebut. “Kalau memang ada pelanggaran pidana, ya tentu diserahkan kepada aparat penegak hukum. Tapi kalau ini soal ekspresi dan pendapat, mungkin cukup diberi pemahaman saja,” katanya.

Pihak kampus sendiri, ITB, dikabarkan turut memberikan pendampingan terhadap mahasiswinya dan telah menjalin komunikasi dengan keluarga tersangka. Sementara itu, pihak keluarga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas tindakan yang dilakukan oleh SSS.

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement