Kejagung: Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Pertamina, Begini Perannya

Kejagung: Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Pertamina, Begini Perannya -  - Gambar 2643
Dua pejabat Pertamina Patra Niaga jadi tersangka baru kasus korupsi Minyak Mentah; Maya Kusmaya dan Edward Corne. (Foto: Bloomberg Technoz/Azura Yumna)

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Kedua tersangka tersebut adalah Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya (MK), dan Wakil Presiden Operasi Perdagangan PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne (EC).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatan keduanya dalam tindak pidana korupsi bersama tujuh tersangka lainnya yang telah ditetapkan sebelumnya (26/2)

Peran MK dalam kasus ini antara lain memerintahkan atau memberikan persetujuan kepada EC untuk mencampur Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 88 dengan RON 92 guna menghasilkan RON 92. Proses pengoplosan ini dilakukan oleh PT Orbit Terminal Merak, yang dimiliki oleh tersangka Gading Ramadan Joede (GRJ) selaku Direktur Utama dan Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) sebagai pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa. Tindakan ini tidak sesuai dengan prosedur pengadaan produk kilang dan inti bisnis PT Pertamina Patra Niaga.

Selain itu, MK dan EC diduga melakukan pembayaran impor produk kilang yang seharusnya dapat dilakukan melalui metode pemilihan langsung dengan kontrak jangka panjang untuk memperoleh harga yang wajar.

Namun, dalam pelaksanaannya, mereka menggunakan metode pembelian spot, yang mengakibatkan PT Pertamina Patra Niaga membayar impor produk kilang dengan harga yang lebih tinggi kepada mitra usaha.

Deretan Da’i Nasional Siap Meriahkan Tabligh Akbar Nasional dan Pembukaan Muktamar V Wahdah Islamiyah di Masjid Istiqlal Besok

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, RS, dan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS), YF.

Kasus ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina dan anak perusahaannya selama periode 2018 hingga 2023.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement