Manyala.co – Kementerian Agama menyatakan 1 Ramadan 1447 Hijriah secara hisab jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, setelah posisi hilal pada 17 Februari tidak memenuhi kriteria MABIMS di seluruh wilayah Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, dalam seminar posisi hilal di Jakarta, Selasa (17/2). Ia menegaskan hasil perhitungan astronomi menunjukkan hilal belum memenuhi ambang batas yang ditetapkan.
“Berdasar Kriteria MABIMS (3-6,4) pada tanggal 29 Sya’ban 1447 H/17 Februari 2026 M posisi hilal di wilayah NKRI tidak ada yang memenuhi kriteria tinggi hilal minimum 3 dan elongasi minimum 6,4 derajat, sehingga tanggal 1 Ramadan 1447 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Kamis Pahing, tanggal 19 Februari 2026 M,” kata Cecep.
Kriteria MABIMS mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat secara toposentrik dan elongasi minimal 6,4 derajat secara geosentrik. Berdasarkan pemantauan dan perhitungan pada 17 Februari 2026, tidak ada titik pengamatan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang memenuhi dua parameter tersebut.
Meski secara hisab awal Ramadan diperkirakan jatuh pada 19 Februari 2026, pemerintah belum menetapkan secara resmi. Kementerian Agama dijadwalkan menggelar sidang isbat pada Selasa malam untuk memutuskan awal puasa Ramadan 1447 Hijriah.
Sidang isbat merupakan mekanisme resmi pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah, dengan mempertimbangkan hasil hisab dan rukyat (pengamatan langsung hilal). Keputusan akhir biasanya diumumkan Menteri Agama setelah menerima laporan dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia.
Pengamatan hilal juga dilakukan sejumlah lembaga, termasuk Observatorium Astronomi Itera Lampung, yang menjadwalkan observasi pada 17 dan 18 Februari 2026 di Kompleks Stasiun Pengamat Bulan (OZT-ALTS), Kampus Itera. Hasil pengamatan tersebut menjadi bagian dari referensi dalam proses verifikasi.
Penentuan awal Ramadan memiliki signifikansi luas di Indonesia, negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Data Kementerian Agama sebelumnya menunjukkan sidang isbat melibatkan perwakilan ormas Islam, ahli astronomi, dan instansi terkait guna menjaga keseragaman dan kepastian hukum.
Metode hisab dan rukyat telah lama digunakan secara paralel dalam sistem penanggalan Islam di Indonesia. Sejak adopsi kriteria MABIMS—kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura—parameter tinggi dan elongasi hilal digunakan sebagai acuan regional dalam menetapkan awal bulan Hijriah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pengumuman resmi hasil sidang isbat. Pemerintah menyatakan keputusan final akan disampaikan setelah seluruh laporan pengamatan diverifikasi pada Selasa malam.
Jika ditetapkan sesuai hasil hisab, umat Islam di Indonesia akan memulai puasa Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026. Namun, kepastian menunggu keputusan resmi pemerintah.































