Makassar, Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mencatat Kabupaten Bone sebagai daerah dengan jumlah Pos Bantuan Hukum terbanyak di provinsi itu, dari total 3.059 Posbakum yang telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengatakan pembangunan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah Sulawesi Selatan telah mencapai 100 persen per 14 November 2025. Seluruh Posbakum tersebut tersebar di 24 kabupaten dan kota di provinsi tersebut.
“Pembangunan Posbakum sudah mencapai 100 persen hingga 14 November 2025 lalu dan tersebar di 24 kabupaten/kota dan yang terbanyak di Kabupaten Bone yakni 372 Posbakum,” kata Andi Basmal di Makassar, Kamis (19/12/2025).
Berdasarkan data Kanwil Kemenkum Sulsel, Kabupaten Bone menempati peringkat pertama dengan 372 Posbakum. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Wajo dengan 190 Posbakum, disusul Kabupaten Luwu Utara sebanyak 173 Posbakum, Kabupaten Gowa 167 Posbakum, dan Kabupaten Luwu Timur dengan 128 Posbakum.
Andi Basmal menegaskan seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan kini telah memenuhi target pembentukan Posbakum sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan di wilayah masing-masing. “Kini seluruhnya telah mencapai 100 persen sesuai jumlah desa dan kelurahan di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Pembentukan Posbakum secara menyeluruh tersebut, menurut Andi Basmal, sejalan dengan arahan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Menteri menekankan pentingnya penguatan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi warga yang tidak mampu secara ekonomi.
Ia menjelaskan Posbakum berperan sebagai sarana awal bagi masyarakat untuk memperoleh layanan dan pendampingan hukum. Keberadaan Posbakum dinilai penting untuk mendekatkan layanan hukum negara kepada masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
“Posbakum merupakan jembatan penting antara negara dan rakyat dalam memperoleh keadilan,” kata Andi Basmal. Ia menambahkan bahwa pembentukan Posbakum secara merata merupakan wujud nyata kehadiran negara melalui Kementerian Hukum.
“Kami berkomitmen memastikan setiap warga tanpa kecuali, memiliki akses terhadap bantuan hukum yang layak,” ujarnya.
Menurut Andi Basmal, keberhasilan pembentukan Posbakum di seluruh wilayah Sulawesi Selatan tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak. Pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, serta pemangku kepentingan di tingkat desa berperan aktif dalam mendukung program tersebut.
Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi faktor kunci dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum. Dengan kerja sama tersebut, Posbakum diharapkan dapat menjangkau masyarakat hingga lapisan paling bawah.
Kanwil Kemenkum Sulsel menilai keberadaan Posbakum akan memperkuat sistem bantuan hukum nasional di daerah. Posbakum juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mempercepat penyelesaian persoalan hukum secara tepat dan terukur.
Hingga Jumat pagi, belum ada keterangan tambahan terkait evaluasi operasional Posbakum maupun jumlah perkara yang telah ditangani oleh Posbakum di masing-masing daerah.
































