Kemenkum Jateng dan BPHN Selaraskan Penilaian IRH Daerah

Kemenkum
Dok. Kemenkum Jateng

Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI menggelar rapat penguatan dan monitoring Tim Sekretariat Wilayah untuk menyelaraskan pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada pemerintah daerah menjelang 2026.

Rapat berlangsung pada Kamis (5/2/2026) di Ruang Rapat Arjuna Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dan dihadiri jajaran pejabat teknis Kanwil serta perwakilan Sekretariat IRH BPHN. Forum ini difokuskan pada evaluasi pelaksanaan pendampingan IRH tahun sebelumnya sekaligus penyamaan persepsi antara tim wilayah dan pusat.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Delmawati, yang didampingi analis hukum dan perancang peraturan perundang-undangan. Ia menyampaikan bahwa penguatan dari BPHN diperlukan untuk memastikan keseragaman pemahaman Tim Sekretariat Wilayah dalam mendampingi pemerintah kabupaten dan kota.

“Kami menyampaikan capaian sepanjang 2025, khususnya dalam pelaksanaan sosialisasi IRH. Namun dalam praktik di lapangan masih terdapat sejumlah pertanyaan teknis dari pemerintah daerah,” ujar Delmawati.

Menurut Delmawati, salah satu isu utama yang mengemuka adalah perbedaan pemahaman terkait mekanisme pengunggahan data dukung penilaian IRH. Ia menilai penyamaan persepsi menjadi penting agar pendampingan yang dilakukan Kanwil memiliki rujukan yang sama dan tidak menimbulkan interpretasi berbeda di daerah.

Ribuan Warga Padati Lapangan Karebosi, Munafri Arifuddin Ajak Perkuat Persatuan di Hari Raya

“Kami membutuhkan masukan dan penyamaan persepsi, khususnya pada tahap pengunggahan data dukung di pemerintah kabupaten dan kota, agar pendampingan yang kami lakukan memiliki pedoman yang jelas,” katanya.

Analis Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Dyah Santi, menambahkan bahwa koordinasi teknis masih perlu diperkuat, terutama terkait penentuan indikator dan variabel penilaian yang kerap menjadi perhatian pemerintah daerah. Meski demikian, ia menegaskan bahwa sekretariat wilayah tetap mengacu pada indikator yang telah ditetapkan oleh tim pusat.

“Ada beberapa hal yang perlu dikoordinasikan lebih lanjut, salah satunya terkait indikator dan variabel penilaian IRH. Namun secara prinsip, sekretariat wilayah menggunakan indikator yang telah ditetapkan secara nasional,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Sekretariat IRH BPHN Kementerian Hukum RI, Imam, menekankan peran strategis Tim Sekretariat Wilayah sebagai penghubung antara kebijakan nasional dan implementasi penilaian IRH di tingkat daerah. Ia menyebut konsistensi penerapan pedoman penilaian menjadi kunci agar hasil IRH mencerminkan kualitas reformasi hukum pemerintah daerah.

Dalam rapat tersebut, peserta juga membahas mekanisme teknis penilaian IRH Tahun 2026, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga tindak lanjut hasil penilaian. Selain itu, dibahas pemanfaatan Aplikasi IRH yang kini dilengkapi fitur masa sanggah secara daring untuk mempercepat klarifikasi dan meningkatkan akuntabilitas proses penilaian.

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh 21 Maret

Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dan BPHN berharap penguatan dan monitoring ini dapat mendorong pelaksanaan penilaian IRH yang lebih seragam, terukur, dan memiliki standar pemahaman yang sama di seluruh pemerintah daerah di Jawa Tengah. Hingga rapat berakhir, belum terdapat perubahan resmi terhadap indikator IRH Tahun 2026.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

03

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

04

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

05

Libur Lebaran 2026: Cuti Bersama dan Potensi Libur Panjang Hingga Sepekan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom