Manyala.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) untuk berhati-hati dalam merealisasikan rencana pembelian hasil tambang rakyat, menyusul temuan potensi penguasaan wilayah oleh kelompok tertentu yang dapat memicu risiko penyimpangan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan peringatan tersebut dalam audiensi dengan manajemen PT Aneka Tambang Tbk di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/2). Ia mengatakan sejumlah wilayah tambang rakyat secara faktual masih dikuasai kelompok tertentu.
“Ini harus disikapi serius agar tidak merugikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir pihak,” ujar Setyo dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, rencana strategis Antam untuk masuk ke sektor tambang rakyat harus dibarengi mitigasi risiko yang ketat. KPK memandang setiap keputusan bisnis badan usaha milik negara (BUMN) perlu dikawal dengan tata kelola yang kuat, terutama di sektor pertambangan yang memiliki kompleksitas tinggi.
KPK juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembelian hasil tambang rakyat agar tidak menimbulkan ketimpangan ekonomi di tingkat lokal. Industri pertambangan rakyat di Indonesia kerap menghadapi persoalan legalitas, perizinan, dan penguasaan lahan yang tumpang tindih.
Selain aspek hukum, Setyo menyebut perusahaan pelat merah perlu memastikan operasionalnya tidak semata berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan secara berkelanjutan.
Direktur Utama Antam Untung Budiharto mengakui transformasi perusahaan saat ini menghadapi tantangan makroekonomi, dinamika geopolitik, dan regulasi yang semakin kompleks. Ia mengatakan Antam menggandeng KPK untuk memperkuat mitigasi risiko hukum di tengah persaingan pasar global.
Menurut Untung, kolaborasi dengan KPK dipandang penting untuk memastikan setiap keputusan bisnis selaras dengan prinsip kehati-hatian dan kepentingan publik. Namun, hingga Jumat malam, belum disampaikan rincian teknis mengenai skema pembelian hasil tambang rakyat yang akan diterapkan perusahaan.
Rencana Antam membeli emas atau komoditas lain dari tambang rakyat sebelumnya disampaikan sebagai bagian dari strategi memperluas pasokan bahan baku dari sumber domestik yang legal. Langkah tersebut juga disebut bertujuan meningkatkan formalitas dan tata kelola sektor pertambangan rakyat.
Sektor tambang rakyat di Indonesia melibatkan banyak pelaku usaha kecil dan menengah, namun sering beroperasi dalam kerangka perizinan yang belum sepenuhnya tertata. Pemerintah dalam beberapa tahun terakhir mendorong legalisasi dan pembinaan agar kegiatan tersebut terintegrasi dengan sistem pertambangan nasional.
Peringatan KPK ini muncul di tengah pengawasan ketat terhadap BUMN sektor pertambangan, termasuk sejumlah kasus hukum yang pernah menjerat pejabat atau mitra usaha di industri tersebut. KPK menilai penguatan tata kelola menjadi kunci untuk mencegah potensi korupsi sejak tahap perencanaan kebijakan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi tambahan mengenai tindak lanjut konkret dari rekomendasi KPK maupun jadwal implementasi rencana pembelian tambang rakyat oleh Antam.
































