Orangtua Bayi Laporkan RS di Makassar

Makassar
Orangtua Bayi Laporkan RS di Makassar.

Makassar, Manyala.co – Orangtua bayi berinisial ASA, berusia sembilan bulan, melaporkan RSIA Paramount Makassar ke Polrestabes Makassar atas dugaan malapraktik medis. Laporan diajukan setelah tangan bayi tersebut dilaporkan mengalami pembengkakan hingga berlubang usai pemasangan infus.

Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STPL/400/II/2026/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel tertanggal Selasa, 17 Februari 2026. Pelapor menduga adanya tindak pidana kejahatan tenaga kesehatan sebagaimana diatur dalam Pasal 440 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Iya, saya langsung melakukan ke langkah hukum dan saya sudah melapor ke Polrestabes. (Laporannya terkait) dugaan malapraktik,” kata ibu korban, Nurjannah, Jumat (20/2).

Menurut Nurjannah, sebelum melaporkan kasus tersebut ke polisi, pihak keluarga telah melayangkan somasi kepada rumah sakit. Namun, ia menyebut somasi tersebut tidak mendapatkan tanggapan.

Ia mengatakan telah menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar pada Kamis, 19 Februari 2026. Penyidik kemudian meminta agar bayi tersebut menjalani visum di RS Bhayangkara Makassar untuk kepentingan penyelidikan.

Jusuf Kalla Dorong Wahdah Islamiyah Perkuat Kemandirian Ekonomi Umat

“Perkembangannya masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara. Kemarin (visum), pada tanggal 18 Februari. Diminta oleh penyidik polres. Nanti setelah diambil ke keteranganku, baru penyidik polres kasih pengantar untuk visum,” ujarnya.

Nurjannah berharap aparat penegak hukum memproses laporan tersebut hingga tuntas. Ia menyebut kondisi tangan anaknya belum sepenuhnya pulih meskipun pembengkakan telah berkurang.

“Masih lubang dan bengkak sedikit, dan apalagi ini anakku sudah diukur ini (tangannya) ada yang tidak sesuai. Iya, maksudnya kayak besarnya, bentuknya. Tidak sama dengan sebelah. Iya, kayak tidak simetris lah begitu,” katanya.

Hingga Jumat malam, belum ada keterangan resmi dari pihak RSIA Paramount Makassar terkait laporan tersebut. Kepolisian juga belum menyampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai hasil visum maupun status hukum terlapor.

Kasus dugaan malapraktik medis kerap menjadi sorotan publik, terutama yang melibatkan pasien anak. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur sanksi terhadap tenaga kesehatan yang diduga melakukan pelanggaran dalam praktik profesinya.

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

Proses penyelidikan akan bergantung pada hasil visum dan pemeriksaan saksi serta ahli. Polisi belum memberikan estimasi waktu penyelesaian perkara tersebut hingga Jumat malam.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement