KPK Periksa GM Telkomsel dalam Kasus EDC BRI

KPK
KPK Periksa GM Telkomsel dalam Kasus EDC BRI.

Manyala.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa General Manager PT Telkomsel berinisial NA sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk periode 2020–2024.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama NA selaku GM Telkomsel,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Jumat.

Berdasarkan catatan KPK, NA tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 08.36 WIB. Hingga Jumat siang, belum ada keterangan resmi mengenai materi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

KPK sebelumnya mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut pada 26 Juni 2025. Perkara ini terkait proyek pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan nilai mencapai Rp2,1 triliun.

Pada 30 Juni 2025, KPK menyatakan telah mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri. Mereka berinisial CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, EL, NI, RSK, dan SRD. Pencegahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

Camat Se-Makassar Teken Komitmen Basmi Sampah, Terapkan Sanitary Landfill di TPA Antang

KPK memperkirakan sementara kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp700 miliar, atau sekitar 30 persen dari total nilai proyek Rp2,1 triliun. Pernyataan mengenai estimasi kerugian itu disampaikan pada 1 Juli 2025.

Pada 9 Juli 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (CBH), mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI sekaligus mantan Direktur Utama Allo Bank Indra Utoyo (IU), Dedi Sunardi (DS) selaku SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Elvizar (EL) selaku Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), serta Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK) selaku Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi.

Kasus ini berfokus pada proses pengadaan mesin EDC yang digunakan untuk mendukung transaksi perbankan di berbagai merchant. Mesin EDC merupakan perangkat penting dalam sistem pembayaran non-tunai yang terhubung dengan jaringan perbankan dan operator telekomunikasi.

Keterlibatan sejumlah pihak dari internal BRI dan perusahaan swasta dalam proyek bernilai triliunan rupiah tersebut menjadi perhatian publik, mengingat BRI merupakan salah satu bank milik negara terbesar di Indonesia dengan jaringan luas hingga ke daerah.

Hingga Jumat sore, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Telkomsel terkait pemeriksaan terhadap salah satu pejabatnya. Demikian pula, BRI belum menyampaikan tanggapan terbaru mengenai perkembangan penyidikan.

Target Juara Umum, Wali Kota Makassar Lepas 105 Kafilah ke MTQ Tingkat Provinsi di Maros

KPK menyatakan proses penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan tambahan terhadap saksi maupun pihak lain yang diduga terkait. Lembaga antirasuah tersebut juga belum mengumumkan perkembangan terbaru mengenai perhitungan final kerugian negara.

Perkara ini menjadi salah satu kasus besar yang ditangani KPK pada 2025, terutama karena nilai proyek yang mencapai Rp2,1 triliun dan estimasi kerugian negara ratusan miliar rupiah. Hingga Jumat malam, belum ada informasi mengenai jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap NA maupun saksi lainnya.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Avtur Naik 30 Persen, Pemerintah Pastikan Biaya Haji 2026 Tak Dibebankan ke Jamaah

02

DPR Apresiasi Vonis Bebas Amsal, Kritik Kejari Karo

03

Lewat Jalur SNBP 2026, Institut Teknologi BJ Habibie Loloskan 409 Calon Mahasiswa Baru

04

Ketua IKATSI Unhas, Andi Subhan Mustari Hadiri Pelepasan Alumni Fakultas Teknik Unhas Periode April 2026

05

Bimantoro Kritik Profesionalitas Kejari Karo dalam Kasus Sitepu

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom

× Advertisement
× Advertisement