KPK Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Yaqut
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kamis (12/3/2026).(Dok. KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)

Manyala.co – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan kuota haji Indonesia untuk periode 2023 hingga 2024.

Penahanan dilakukan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Yaqut terkait penetapan status tersangkanya.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji yang menjadi kewenangan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Penyidik KPK sebelumnya telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam proses pengaturan kuota haji Indonesia selama dua musim penyelenggaraan ibadah haji, yakni tahun 2023 dan 2024.

Pada Agustus 2025, KPK mengungkapkan bahwa perhitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Apresiasi Garda Terdepan Kota, Wali Kota Makassar Munafri Serahkan Paket Lebaran untuk Satgas Kebersihan

Namun hingga kini lembaga antikorupsi itu belum merinci secara terbuka mekanisme dugaan penyimpangan yang menyebabkan potensi kerugian negara tersebut.

Penahanan terhadap Yaqut dilakukan setelah proses hukum praperadilan yang diajukannya ditolak oleh pengadilan.

Dalam sistem hukum Indonesia, praperadilan merupakan mekanisme untuk menguji keabsahan penetapan tersangka atau tindakan penyidik oleh aparat penegak hukum.

Dengan ditolaknya permohonan tersebut, proses penyidikan terhadap Yaqut dapat dilanjutkan oleh KPK sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan pengelolaan kuota haji, yang merupakan salah satu layanan publik penting bagi umat Islam di Indonesia.

Purbaya Nilai Rupiah Tetap Stabil di Tengah Gejolak Global

Indonesia merupakan negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia.

Setiap tahun pemerintah Indonesia memperoleh kuota jamaah haji dari pemerintah Arab Saudi melalui mekanisme kerja sama penyelenggaraan ibadah haji.

Kuota tersebut kemudian dikelola oleh pemerintah melalui Kementerian Agama untuk didistribusikan kepada calon jamaah dari berbagai provinsi di Indonesia.

Pengelolaan kuota haji mencakup berbagai aspek administratif, termasuk pembagian kuota daerah, penjadwalan keberangkatan, serta koordinasi layanan perjalanan ibadah haji.

Karena besarnya jumlah jamaah serta kompleksitas pengelolaan layanan haji, tata kelola kuota haji kerap menjadi perhatian dalam pembahasan mengenai transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

Prabowo Kaji Penghematan Negara Akibat Konflik Timur Tengah

Hingga berita ini ditulis, KPK belum menyampaikan secara rinci konstruksi perkara maupun peran spesifik yang diduga dilakukan oleh Yaqut dalam kasus tersebut.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak Yaqut terkait penahanan tersebut.

Penyidikan masih berlangsung dan KPK menyatakan akan terus mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

03

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

04

Libur Lebaran 2026: Cuti Bersama dan Potensi Libur Panjang Hingga Sepekan

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom