Manyala.co – KPK tetapkan 7 tersangka kasus korupsi terkait sarana dan prasarana rumah dinar DPR, diantara 7 tersangka salah satunya adala Sekretaris Jendral RI, Indra Sikandar.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan, “Untuk tersangka tujuh orang yaitu Indra Iskandar selaku PA dan kawan-kawan,”pada Jumat (7/3/2025).
Setyo menambahkan kalau 7 tersangka sampai saat ini belim di tahan, penahanan akan di lakukan ketika penghitungan kerugian negara telah selesai.
“Tersangka belum ditahan, masih menunggu Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPKP,” jelasnya.
Perlu dicatat, KPK sebelumnya telah memanggil Indra Iskandar pada 14 Maret 2024. Indra kemudian dipanggil kembali dua bulan setelahnya, yaitu pada Mei 2024.
Dalam rangka penyelidikan kasus ini, KPK juga telah melakukan penggeledahan di ruang Sekretariat Jenderal DPR RI.