Manyala.co – Polisi menangkap seorang wanita bernama Sekar Arum Widara atas pengedaran uang palsu ratusan juta di Mal Kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Ternyata wanita ini mantan artis.
“Latar belakang dia saat ini karyawan swasta dan juga terakhir informasinya dia adalah mantan artis,” kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi dikutip pada Minggu (13/4/2025).
Peristiwa penangkapan itu terjadi pada Rabu (2/4/2025) di Kawasan Mal Kemang, Jaksel. Dia membawa uang palsu dengan cara mendatangi mal dan melakukan transaksi pembelian di dua toko.
“Lalu (pelaku) melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil. Kemudian di hari yang sama tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama namun di kasir yang berbeda,” katanya.
“Kemudian Tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lain. Pada saat melakukan transaksi dengan uang cash tersangka memberikan uang 11 lembar uang palsu ke kasir dan di cek ternyata palsu,” tambahnya.
Usai percobaan kedua kali gagal, satpam berhasil mengamankan Sekar. Diketahui Sekar sudah melakukan transaksi menggunakan uang palsu di Mal itu sebanyak dua kali. Sekar akhirnya dibawa ke Polres Metro Jaksel.
Pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti uang palsu pecahan seratus senilai Rp 235.000.000, 1 unit iPhone 11 ProMax, dan 1 unit HP Xiaomi Redmi.
“(Barang bukti) 2.235 lembar pecahan uang Rp.100.000, yang diduga palsu dengan nilai Rp 223.500.000, 1 unit HP Iphone 11 Promax, dan 1 unit HP Xiaomi Redmi,” pungkasnya.
































