Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFA Akhir Desember

Menaker
Yassierli mengimbau perusahaan menerapkan WFA pada 29-31 Desember. Penerapannya tidak boleh mengakibatkan pemotongan gaji maupun cuti tahunan karyawan. (Dok. Kemnaker)

Manyala.co – Menteri Ketenagakerjaan mengimbau perusahaan di Indonesia untuk menerapkan skema bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) pada 29–31 Desember guna mengurangi kepadatan aktivitas selama periode libur Natal dan Tahun Baru.

Imbauan tersebut disampaikan menjelang libur akhir tahun 2025, ketika mobilitas masyarakat diperkirakan meningkat seiring cuti bersama dan perayaan Natal serta Tahun Baru. Pemerintah menilai pengaturan pola kerja yang fleksibel dapat membantu menekan potensi kemacetan, kepadatan transportasi publik, dan risiko gangguan keselamatan kerja.

Kementerian Ketenagakerjaan menekankan bahwa kebijakan WFA bersifat imbauan dan disesuaikan dengan karakteristik serta kebutuhan masing-masing sektor usaha. Perusahaan diimbau mempertimbangkan aspek keselamatan, kelangsungan operasional, serta produktivitas tenaga kerja dalam menerapkan pengaturan kerja tersebut.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah mengelola dampak sosial dan ekonomi dari lonjakan mobilitas akhir tahun. Setiap tahun, periode Natal dan Tahun Baru menjadi salah satu fase dengan pergerakan penduduk tertinggi, terutama di wilayah perkotaan dan jalur utama transportasi nasional.

Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, peningkatan mobilitas kerap berdampak pada kemacetan lalu lintas, kepadatan moda transportasi, serta meningkatnya risiko kecelakaan kerja akibat kelelahan. Pengaturan kerja fleksibel dipandang sebagai salah satu instrumen non-struktural untuk meredam tekanan tersebut tanpa mengganggu aktivitas ekonomi secara signifikan.

Cuaca Ekstrem, Wali Kota Makassar Munafri Kerahkan Semua Jajaran Siaga, Pastikan Warga Aman

Pemerintah sebelumnya juga mendorong fleksibilitas kerja pada periode tertentu, terutama setelah pandemi COVID-19, ketika skema kerja jarak jauh dan hibrida terbukti dapat menjaga produktivitas sekaligus mengurangi risiko sosial. Sejumlah sektor jasa, keuangan, dan ekonomi digital tercatat mampu beradaptasi dengan pola kerja tersebut.

Namun demikian, tidak semua sektor memungkinkan penerapan WFA secara penuh. Industri manufaktur, layanan publik esensial, kesehatan, serta sektor yang membutuhkan kehadiran fisik tetap diharapkan menjalankan operasional sesuai ketentuan internal dan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa penerapan WFA tidak menghapus kewajiban perusahaan terhadap hak-hak pekerja. Perlindungan upah, jam kerja, keselamatan, dan kesehatan kerja tetap menjadi tanggung jawab pemberi kerja sesuai peraturan perundang-undangan.

Imbauan ini juga diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dan aparat terkait dalam pengelolaan arus lalu lintas, transportasi umum, serta pengamanan selama libur panjang. Dengan berkurangnya aktivitas kerja tatap muka, tekanan terhadap infrastruktur perkotaan diperkirakan dapat ditekan.

Hingga saat ini, belum ada ketentuan teknis tambahan terkait mekanisme pengawasan atau sanksi atas pelaksanaan imbauan tersebut. Pemerintah belum merinci sektor atau wilayah prioritas yang diharapkan menerapkan WFA selama 29–31 Desember 2025.

Lewat Safari Ramadan, Wali Kota Makassar Munafri Sampaikan Pesan Program Presiden Prabowo Soal Gerakan ASRI

Pemerintah mengimbau perusahaan dan pekerja untuk tetap mematuhi ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku serta berkoordinasi secara internal dalam mengatur pola kerja selama libur akhir tahun. Hingga Kamis malam, belum ada keterangan resmi tambahan mengenai evaluasi atau tindak lanjut kebijakan ini.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Deretan Calon Ketua IKA Teknik Sipil Unhas, 2 Dosen Siap Lanjutkan Tongkat Kepemimpinan

02

Indonesia Dukung Palestina lewat Board of Peace, Israel Tetap Menolak

03

Prabowo Luncurkan Program Gentengnisasi Lewat Gerakan Indonesia ASRI

04

Serangan Bersenjata di Balochistan Tewaskan 48 Orang

05

Tujuh Pangkalan Udara Terbesar Amerika Berdasarkan Populasi

PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Indonesia Usulkan Australia dan Selandia Baru Ikut SEA Games

Indonesia Juara Piala AFF Futsal U-16

Kolom