Manyala.co – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi akan melakukan perombakan terhadap puluhan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Jumat sore, 6 Februari 2026. Langkah ini menjadi bagian dari agenda reorganisasi dan konsolidasi internal di lingkungan Kementerian Keuangan.
Purbaya menyampaikan kebijakan tersebut di tengah sorotan publik terhadap sejumlah oknum pegawai pajak dan bea cukai yang terjerat kasus hukum. Ia menyebut proses hukum yang berjalan merupakan peringatan keras bagi seluruh jajaran agar kembali menegakkan integritas dalam menjalankan tugas negara.
“Bagus enggak rompinya? Hahaha. Enggak, itu shock therapy untuk pegawai pajak dan bea cukai, untuk lebih fokus lagi ke depan menjalankan tugasnya,” ujar Purbaya usai Sidang Terbuka Satuan Tugas Debottlenecking, Jumat.
Ia menegaskan bahwa penindakan hukum terhadap oknum tidak boleh dilihat sebagai sesuatu yang ditutup-tutupi, melainkan sebagai momentum pembenahan organisasi. Menurut Purbaya, tindakan tegas diperlukan untuk memutus praktik yang tidak sehat di lingkungan kementerian.
Perombakan di Direktorat Jenderal Pajak dilakukan setelah Kementerian Keuangan sebelumnya merotasi puluhan pegawai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Purbaya memastikan pola penataan serupa diterapkan untuk memastikan struktur organisasi kembali solid dan bersih.
“Bea Cukai kan kemarin sudah saya ganti berapa puluh orang pegawai. Jadi, sore ini berapa puluh pegawai pajak pun saya akan putar,” kata Purbaya.
Ia menekankan bahwa mutasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme organisasi dan bukan semata-mata respons terhadap kasus individual. Menurutnya, rotasi jabatan dibutuhkan untuk menjaga profesionalisme, mencegah konflik kepentingan, dan memperkuat tata kelola kelembagaan.
Meski bertindak tegas terhadap pelanggaran, Purbaya menyatakan Kementerian Keuangan tetap memberikan pendampingan hukum kepada pegawai yang menghadapi proses peradilan. Pendampingan ini, kata dia, bertujuan memastikan hak pegawai terpenuhi dan menjaga moral kerja aparatur negara.
“Saya akan dampingin aja dalam pengertian gini. Itu kan pegawai keuangan, jangan sampai enggak didampingin. Nanti kalau saya enggak dampingin, setiap ada masalah langsung saya buang,” ujarnya.
Namun, Purbaya menegaskan bahwa pendampingan hukum tersebut tidak dimaksudkan untuk mengintervensi atau menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Ia menekankan pentingnya perlakuan adil (fair treatment) dan proses peradilan yang transparan.
“Tapi saya akan dampingin, hukumnya pun saya akan dampingin supaya enggak di-reduce. Supaya ada fair treatment ketika melakukan proses peradilannya. Tapi saya enggak akan intervensi,” kata Purbaya.
Hingga Jumat sore, belum ada rincian resmi mengenai jumlah pasti pejabat DJP yang akan dirotasi maupun jabatan yang terdampak. Kementerian Keuangan belum mengumumkan susunan pejabat baru hasil perombakan tersebut.
































