Manyala.co – Presiden Prabowo Subianto belum menandatangani revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, meskipun DPR RI telah mengesahkannya pada 20 Maret 2025. Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses legislasi kini menjadi wewenang Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
“Sejak revisi terakhir UU tentang peraturan perundang-undangan, tanggung jawab penanganan undang-undang bukan lagi di Kementerian Hukum. Sekarang itu tugas Kemensetneg,” ujar Supratman saat ditemui di kantornya, Selasa (15/4/2025).
Menurut Supratman, Presiden sudah menerima draft RUU tersebut. Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses penandatanganannya, publik disarankan bertanya langsung ke Kemensetneg.
Banyak RUU Masih Menunggu Pengesahan
Supratman mengungkapkan bahwa RUU TNI bukan satu-satunya yang menunggu tanda tangan Presiden. Ada banyak rancangan undang-undang lain yang juga tengah menanti giliran.
“Bukan hanya satu, banyak undang-undang yang harus ditandatangani. Semua sesuai urutan dan jadwal Presiden yang kita tidak tahu,” katanya.
Ia memastikan tidak ada pasal dalam revisi UU TNI yang diubah diam-diam. Supratman menegaskan bahwa kekhawatiran soal kembalinya dwifungsi TNI tidak berdasar.
Revisi UU TNI Sesuaikan Sistem Pertahanan Negara
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menjelaskan bahwa revisi UU TNI penting untuk menyelaraskan sistem pertahanan Indonesia dengan dinamika global. Dunia kini menghadapi ancaman yang tidak hanya berbentuk invasi fisik, tetapi juga siber, disinformasi, dan krisis energi.
“Revisi ini merupakan respons terhadap perubahan zaman yang cepat. Ancaman tidak selalu dalam bentuk konvensional,” ujar Adies, Minggu (13/4/2025).
Tugas TNI Diperluas, Usia Pensiun Disesuaikan
Melalui revisi ini, TNI mendapat tugas tambahan seperti menangani bencana, menghadapi serangan siber, dan memberantas kejahatan lintas negara. Menurut Adies, perluasan peran ini mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan, bukan bentuk politisasi militer.
Selain itu, usia pensiun prajurit disesuaikan untuk mempertahankan personel yang berpengalaman. Adies menekankan bahwa langkah ini juga mendukung proses regenerasi secara optimal.