Scroll ke bawah untuk membaca berita
Beranda / Kriminal / Modus Operandi Penyelundupan Barang Antarpulau Malah Dikirim ke Luar Negeri

Modus Operandi Penyelundupan Barang Antarpulau Malah Dikirim ke Luar Negeri

Modus Operandi Penyelundupan Barang Antarpulau Malah Dikirim ke Luar Negeri

Manyala.co – Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan menyampaikan adanya penyelundupan barang ke luar negeri dengan kedok pengiriman barang antar pulau di dalam negeri. 

Modus ini muncul lantaran barang yang dikirim antar pulau di dalam negeri, tapi di tengah pelayaran kapal malah belok ke luar negeri secara diam-diam.

Demi mencegah modus ini, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 50 tahun 2024 tentang Tata Laksana Pelayanan dan Pengawasan Pengangkutan Barang Tertentu dalam Daerah Pabeanan.

“PMK ini mencerminkan upaya Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai dalam mendukung kelancaran logistik nasional melalui pembinaan dan pemberian efisiensi prosedur pengangkutan serta melindungi masyarakat dari penyelundupan barang ilegal dan berbahaya,” tulis Bea Cukai dalam unggahannya di akun Instagram resmi @beacukairi, dikutip pada Sabtu (26/4/2025).

PMK itu bertujuan demi bisa memperkuat tata kelola pelayanan dan pengawasan terhadap pengangkutan barang tertentu antar pulau di wilayah Indonesia. 

Tiga Anggota Geng Motor di Makassar Ditangkap, Satu Serang Polisi dengan Busur Panah

Ada empat pokok pengaturan dalam PMK yakni, mewajibkan sarana pengangkut barang untuk memasang dan mengaktifkan sistem identifikasi otomatis (automatic identification system/AIS).

Kedua, penggunaan data pemberitahuan secara elektronik untuk efisiensi pelayanan. Ketiga komitmen pengawasan terhadap barang tertentu secara selektif berdasarkan manajemen risiko. Keempat, Bea Cukai menetapkan beberapa poin penegasan sanksi bagi pihak yang melanggar. (Istimewa)

Banner Manyala

Topik Populer

Berita Terpopuler

Kolom

Olahraga

Turnamen Minisoccer Pemkot Makassar Resmi Bergulir, Sekda: Ajang Regenerasi Atlet Muda

Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ronde 4, Panaskan Mesin Lawan Lebanon dan Kuwait

Indosiar Tayangkan Langsung Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap dan Rangkaian Turnamen

Indonesia Kalah dari Bahrain, Langkah Sulit di Perempat Final AVC Nations Cup 2025 Menanti

Indonesia Hadapi Bahrain Malam Ini di AVC Nations Cup 2025, Laga Penentu Juara Grup A

Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U19 Putri 2025, Siap Rebut Peringkat Ketiga Lawan Myanmar

Bernardo Tavares Nilai Musim PSM Makassar Penuh Tantangan tapi Luar Biasa

Timnas Indonesia Tembus Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pot 3 Siap Hadapi Lawan Berat

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4, Drawing Digelar 17 Juli

Kabar 37 Pemain Argentina Berdarah Malaysia Jadi Sorotan, FAM Didesak Buka Data Keturunan

Garuda Dibungkam Samurai Biru 0-6, Indonesia Tetap Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup A ASEAN Women’s Championship 2025

Jadwal Lengkap Laga Jepang vs Timnas Indonesia: Kapan Main dan Disiarkan di TV Mana?

Bukan Lamine Yamal, Cristiano Ronaldo Jagokan Dua Pemain PSG untuk Ballon d’Or 2025

Timnas Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Disingkirkan Ganda Indonesia, Wakil Malaysia: Rasanya Seperti Melawan Satu Stadion!

Dua Ganda Putra Indonesia Siap Tempur di Semifinal Indonesia Open 2025, Sabar/Reza Ingin Revans atas Ganda Malaysia

Kemenangan Tipis atas China Bawa Indonesia Semakin Dekat ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Bungkam China 1-0 di SUGBK

Garuda Siap Buka Jalan ke Piala Dunia 2026, Laga Lawan China Disiarkan Langsung di RCTI

Lifestyle

Video Populer

× Advertisement
× Advertisement