Modus Operandi Penyelundupan Barang Antarpulau Malah Dikirim ke Luar Negeri

Modus Operandi Penyelundupan Barang Antarpulau Malah Dikirim ke Luar Negeri - Penyelundupan Barang - Gambar 1814

Manyala.co – Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan menyampaikan adanya penyelundupan barang ke luar negeri dengan kedok pengiriman barang antar pulau di dalam negeri. 

Modus ini muncul lantaran barang yang dikirim antar pulau di dalam negeri, tapi di tengah pelayaran kapal malah belok ke luar negeri secara diam-diam.

Demi mencegah modus ini, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 50 tahun 2024 tentang Tata Laksana Pelayanan dan Pengawasan Pengangkutan Barang Tertentu dalam Daerah Pabeanan.

“PMK ini mencerminkan upaya Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai dalam mendukung kelancaran logistik nasional melalui pembinaan dan pemberian efisiensi prosedur pengangkutan serta melindungi masyarakat dari penyelundupan barang ilegal dan berbahaya,” tulis Bea Cukai dalam unggahannya di akun Instagram resmi @beacukairi, dikutip pada Sabtu (26/4/2025).

PMK itu bertujuan demi bisa memperkuat tata kelola pelayanan dan pengawasan terhadap pengangkutan barang tertentu antar pulau di wilayah Indonesia. 

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Provinsi

Ada empat pokok pengaturan dalam PMK yakni, mewajibkan sarana pengangkut barang untuk memasang dan mengaktifkan sistem identifikasi otomatis (automatic identification system/AIS).

Kedua, penggunaan data pemberitahuan secara elektronik untuk efisiensi pelayanan. Ketiga komitmen pengawasan terhadap barang tertentu secara selektif berdasarkan manajemen risiko. Keempat, Bea Cukai menetapkan beberapa poin penegasan sanksi bagi pihak yang melanggar. (Istimewa)

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

03

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

04

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

05

Lantik Pengurus IKATSI Periode 2025-2029, DPP IKATEK Unhas: Regenerasi Kunci Keberlanjutan Organisasi

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom