Manyala.co – Organisasi Islam Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, berdasarkan metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), berbeda dengan perkiraan awal pemerintah yang mengarah ke 19 Februari 2026.
Penetapan tersebut tercantum dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 serta penjelasan Majelis Tarjih dan Tajdid Nomor 01/MLM/I.1/B/2025. Selain awal Ramadhan, Muhammadiyah juga menetapkan 1 Syawal 1447 H atau Idul Fitri jatuh pada 20 Maret 2026.
Muhammadiyah menggunakan KHGT sebagai metode resmi penentuan kalender hijriah global, menggantikan metode wujudul hilal yang sebelumnya dipakai. KHGT mensyaratkan terpenuhinya tiga unsur utama, yakni Prinsip, Syarat, dan Parameter (PSP). Parameter pentingnya adalah posisi hilal setelah ijtimak dengan ketinggian minimal 5 derajat dan elongasi 8 derajat di mana saja di permukaan bumi.
Untuk awal Ramadhan 1447 H, parameter tersebut dinyatakan telah terpenuhi di Alaska, Amerika Serikat, dengan ketinggian hilal 5° 23’ 01” dan elongasi 8° 00’ 06”. Konjungsi (ijtimak) terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 12.01 UTC atau 19.01 WIB. Setelah matahari terbenam di wilayah tersebut, posisi hilal memenuhi kriteria KHGT sehingga keesokan harinya ditetapkan sebagai awal bulan baru.
Sebaliknya, di Indonesia, posisi hilal setelah matahari terbenam masih berada di bawah ufuk atau bernilai negatif. Kondisi itu tidak memenuhi kriteria yang digunakan pemerintah melalui Kementerian Agama, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat sesuai standar MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Jika mengacu pada kalender hijriah 2026 yang diterbitkan Kementerian Agama, awal Ramadhan diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Namun, keputusan resmi pemerintah masih menunggu hasil rukyat, laporan lapangan dari 96 titik pemantauan hilal, serta sidang isbat yang dijadwalkan pada 17 Februari 2026 sore.
Muhammadiyah menyatakan berbagai masukan dan diskusi terkait implementasi KHGT dipandang sebagai bagian dari proses penyempurnaan konsep kalender Islam global. “Ragam tanggapan tersebut justru dipandang sebagai hal positif karena menjadi bagian dari proses penyempurnaan konsep kalender Islam yang diharapkan lebih terpadu dan berjangka panjang,” demikian keterangan resmi organisasi tersebut.
Dalam penjelasannya, Muhammadiyah menekankan konsep fikih ittihad al-mathali’ atau matlak global. Prinsip ini menyatakan apabila hilal telah terbukti secara definitif di satu wilayah mana pun di bumi, baik melalui rukyat maupun hisab, maka ketetapan tersebut berlaku secara global.
Muhammadiyah dan pemerintah sama-sama menggunakan pendekatan hisab imkan rukyat, tetapi berbeda dalam implementasi. KHGT menjadikan parameter 5–8 derajat sebagai hasil hisab definitif tanpa menunggu verifikasi rukyat dan berlaku secara global. Sementara pemerintah menggunakan kriteria MABIMS 3–6,4 derajat yang mensyaratkan konfirmasi rukyat dan berlaku dalam batas teritorial Indonesia.
Organisasi tersebut juga menilai perbedaan awal Ramadhan bukan persoalan akidah atau prinsip ibadah, melainkan perbedaan teknis dalam kriteria dan cakupan keberlakuan. “Seluruh tanggapan tersebut bukan dipandang sebagai pertentangan, melainkan sebagai bagian dari proses ilmiah dan ijtihad,” lanjut pernyataan itu.
Hingga Selasa sore, pemerintah belum mengumumkan keputusan resmi awal Ramadhan 1447 H.































