Scroll ke bawah untuk membaca berita
Beranda / Kriminal / Oknum Guru Pesantren Di Maros Mencabuli Santriwati Berusia 17 Tahun

Oknum Guru Pesantren Di Maros Mencabuli Santriwati Berusia 17 Tahun

Oknum Guru Pesantren Di Maros Mencabuli Santriwati Berusia 17 Tahun
Gambar Ilustrasi

Oknum guru di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AN dilaporkan mencabuli seorang santriwati berusia 17 tahun. Pihak keluarga korban yang mengetahui perbuatan bejat yang dilakukan oknum guru ini langsung melapor ke Polres Maros.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari salah seorang warga yang mengaku keponakan perempuannya telah dicabuli salah seorang guru Ponpes di Bantimurung. “Korban yang masih di bawah umur ini saat melapor dan dimintai keterangannya didampingi pihak keluarganya. Korban melaporkan pria berinisial AN selaku salah satu pengajar di pondok pesantren tersebut,” katanya, Minggu (9/2/2025).

Pencabulan dilakukan pada Desember 2024 Aditya mengungkapkan bahwa kejadian pencabulan ini dilakukan pada Desember 2024. Dalam beraksi, terlapor menggunakan modus membina korban yang berbuat salah dengan memasukkannya ke dalam ruang kamar hukuman.

“Pencabulan ini terjadi pada bulan Desember dengan modus terlapor memanggil korban untuk datang ke kamar yang disiapkan sebagai ruang hukuman,” ungkapnya. Baca juga: Apa Itu Gerakan NII yang Terafiliasi dengan Pondok Pesantren Al-Zaytun? Setelah korban dalam kamar, lanjut Aditya,  terlapor kemudian masuk dan melakukan aksi bejatnya. “Di situlah, terlapor melakukan aksi pencabulan terhadap santriwatinya,” katanya lagi. Aditya menambahkan, jika penyidik Polres Maros masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti berupa keterangan dari korban dan para saksi terkait kasus ini. “Pihak penyidik Satreskrim Polres Maros juga akan menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor,” tambahnya. 


Tiga Anggota Geng Motor di Makassar Ditangkap, Satu Serang Polisi dengan Busur Panah

Banner Manyala

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Topik Populer

Berita Terpopuler

Kolom

Olahraga

Turnamen Minisoccer Pemkot Makassar Resmi Bergulir, Sekda: Ajang Regenerasi Atlet Muda

Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ronde 4, Panaskan Mesin Lawan Lebanon dan Kuwait

Indosiar Tayangkan Langsung Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap dan Rangkaian Turnamen

Indonesia Kalah dari Bahrain, Langkah Sulit di Perempat Final AVC Nations Cup 2025 Menanti

Indonesia Hadapi Bahrain Malam Ini di AVC Nations Cup 2025, Laga Penentu Juara Grup A

Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U19 Putri 2025, Siap Rebut Peringkat Ketiga Lawan Myanmar

Bernardo Tavares Nilai Musim PSM Makassar Penuh Tantangan tapi Luar Biasa

Timnas Indonesia Tembus Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pot 3 Siap Hadapi Lawan Berat

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4, Drawing Digelar 17 Juli

Kabar 37 Pemain Argentina Berdarah Malaysia Jadi Sorotan, FAM Didesak Buka Data Keturunan

Garuda Dibungkam Samurai Biru 0-6, Indonesia Tetap Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup A ASEAN Women’s Championship 2025

Jadwal Lengkap Laga Jepang vs Timnas Indonesia: Kapan Main dan Disiarkan di TV Mana?

Bukan Lamine Yamal, Cristiano Ronaldo Jagokan Dua Pemain PSG untuk Ballon d’Or 2025

Timnas Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Disingkirkan Ganda Indonesia, Wakil Malaysia: Rasanya Seperti Melawan Satu Stadion!

Dua Ganda Putra Indonesia Siap Tempur di Semifinal Indonesia Open 2025, Sabar/Reza Ingin Revans atas Ganda Malaysia

Kemenangan Tipis atas China Bawa Indonesia Semakin Dekat ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Bungkam China 1-0 di SUGBK

Garuda Siap Buka Jalan ke Piala Dunia 2026, Laga Lawan China Disiarkan Langsung di RCTI

Lifestyle

Video Populer

× Advertisement
× Advertisement