Pelaku Penculikan dan Rudapaksa Bocah Gowa Dilumpuhkan Polisi

Gowa
Ilustrasi Pelaku Penculikan anak.

Makassar, Manyala.co – Polisi menembak dan menangkap seorang pria berinisial IDM, 45 tahun, yang diduga menculik dan memperkosa seorang anak berusia 10 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Pelaku dilumpuhkan saat mencoba melawan petugas dalam proses pengembangan kasus pada Selasa (9/12/2025).

Pelaku ditangkap tim gabungan Polres Gowa yang terdiri dari unit Resmob dan Satintelkam. Ia dihadirkan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, pada Selasa sore. Dalam kesempatan itu, pelaku terlihat tertunduk, mengenakan baju tahanan dengan tangan terikat, dan dikawal ketat oleh personel Satreskrim Polres Gowa.

Konferensi pers dipimpin Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, didampingi Kabid Humas Polda Sulsel, Direktur Reskrimum, Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, Direktur Respa PPO, dan Kabid Promap Polda Sulsel. Djuhandhani menjelaskan pelaku bekerja sebagai wiraswasta, sementara korban berinisial AMF berusia 10 tahun. Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke Polres Gowa melalui laporan polisi LP/B/1375/XII/2025/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL.

Menurut keterangan kepolisian, korban diculik setelah selesai berbelanja di sebuah warung dekat rumahnya. Pelaku diduga mengiming-imingi korban dengan uang Rp5.000 sebelum membawanya menggunakan sepeda motor. “Modus pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang Rp 5 ribu lalu membawa korban dengan motor,” kata Djuhandhani dalam konferensi pers.

Pelaku kemudian membawa korban ke sebuah rumah kosong di wilayah Makassar dan melakukan kekerasan seksual. Setelah kejadian, pelaku mengancam korban agar tidak melapor, kemudian menurunkannya di dekat rumahnya. Korban ditemukan oleh pamannya dalam kondisi ketakutan saat berjalan pulang.

LONTARA+ Kini Bisa Diakses via Website, Pemkot Makassar Perluas Jangkauan Layanan Digital

Setelah menerima laporan, tim Satreskrim Polres Gowa yang dipimpin AKP M. Bahtiar melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku di Kecamatan Manggala, Makassar. Ia ditangkap tanpa perlawanan. Namun, saat dibawa untuk menunjukkan lokasi kejadian dan mencari barang bukti, pelaku berusaha melawan petugas. Polisi melepaskan tembakan peringatan yang tidak diindahkan. “Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur hingga pelaku terpaksa dilumpuhkan pada bagian kaki,” ujar Djuhandhani.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor Yamaha Mio berwarna ungu, telepon genggam, helm, jaket, celana jeans, sepatu, dan kacamata. Penyidik juga telah memeriksa lima saksi. Djuhandhani menyebut ada dua korban dalam kasus ini, masing-masing di Gowa dan Makassar.

Karena lokasi kejadian tersebar di dua wilayah, penyidik akan mengalihkan penanganan perkara ke Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak – Pidana Perdagangan Orang (Res PPA-PPO) Polda Sulsel. “Maka selanjutnya kasus ini akan ditangani oleh Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Sulsel,” kata Djuhandhani.

Hingga Selasa malam, polisi belum merinci kondisi terkini korban dan proses pendampingan yang diberikan. Tidak ada informasi tambahan mengenai kemungkinan pelaku memiliki catatan kriminal serupa.

Kuasai Fasum Sejak 1975, 16 PKL Pasar Cidu Makassar Direlokasi Demi Akses Lancar

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Kartika Sandra Desi Tinjau Bulog, Pastikan Pangan Tetap Aman

02

Muhammad Rahul Apresiasi Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba di Rokan Hilir

03

BPS: Ketimpangan Pengeluaran Indonesia Turun ke 0,363

04

HIPMI Institute Sulsel Resmi Dilantik, Usung Ekosistem Kolaboratif untuk Cetak Founder Muda Berdaya Saing Global

05

Prabowo Nilai Krisis Global Jadi Peluang Percepatan Program Nasional

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

Kolom

× Advertisement
× Advertisement