Scroll ke bawah untuk membaca berita
Beranda / Kriminal / Pengoplosan Gas Elpiji Di Pangkal pinang, Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

Pengoplosan Gas Elpiji Di Pangkal pinang, Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

Pengoplosan Gas Elpiji Di Pangkal pinang, Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

Polsek Bukit Intan Polresta Pangkalpinang memburu dua orang yang diduga sebagai otak pelaku pengoplosan Gas Elpiji di Jalan Air Mawar, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Kedua pelaku berinisial P (40) dan H alias A (40) kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dari keterangan saksi di hadapan penyidik, ada dua terduga pelaku utama pengoplos gas, yakni P dan H alias A. Saat ini masih dalam pengejaran,” ujar Kapolsek Bukit Intan Kompol A.R Banyu Aji melalui Waka Polsek IPTU Mardiono, Jumat (28/2/2025).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan 93 tabung gas berbagai ukuran, terdiri dari 28 tabung gas bersubsidi 3 Kg, 60 tabung gas 12 Kg, dan 5 tabung gas 5 Kg. Barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolsek Bukit Intan.

Belum Ada Tersangka

Polisi juga meluruskan informasi yang beredar terkait penetapan tiga tersangka dalam kasus ini. Tiga orang yang sempat diamankan, yakni E, H, dan G, masih berstatus saksi.

Tiga Anggota Geng Motor di Makassar Ditangkap, Satu Serang Polisi dengan Busur Panah

“Tiga orang yang diamankan itu masih saksi, bukan tersangka. Mereka sudah diperiksa dan diwajibkan lapor, namun tidak ditahan,” jelas IPTU Mardiono.

Proses Hukum Berlanjut

IPTU Mardiono menegaskan, proses penyelidikan kasus pengoplosan gas ini tetap berlanjut hingga kedua terduga pelaku utama berhasil ditangkap.

“Kami pastikan proses hukum tetap berjalan. Tim sudah diterjunkan untuk memburu dua otak pelaku yang masih buron,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena tindakan pengoplosan gas bersubsidi merugikan masyarakat dan melanggar hukum.

Remaja Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Banner Manyala

Topik Populer

Berita Terpopuler

Kolom

Olahraga

Turnamen Minisoccer Pemkot Makassar Resmi Bergulir, Sekda: Ajang Regenerasi Atlet Muda

Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ronde 4, Panaskan Mesin Lawan Lebanon dan Kuwait

Indosiar Tayangkan Langsung Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap dan Rangkaian Turnamen

Indonesia Kalah dari Bahrain, Langkah Sulit di Perempat Final AVC Nations Cup 2025 Menanti

Indonesia Hadapi Bahrain Malam Ini di AVC Nations Cup 2025, Laga Penentu Juara Grup A

Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U19 Putri 2025, Siap Rebut Peringkat Ketiga Lawan Myanmar

Bernardo Tavares Nilai Musim PSM Makassar Penuh Tantangan tapi Luar Biasa

Timnas Indonesia Tembus Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pot 3 Siap Hadapi Lawan Berat

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4, Drawing Digelar 17 Juli

Kabar 37 Pemain Argentina Berdarah Malaysia Jadi Sorotan, FAM Didesak Buka Data Keturunan

Garuda Dibungkam Samurai Biru 0-6, Indonesia Tetap Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup A ASEAN Women’s Championship 2025

Jadwal Lengkap Laga Jepang vs Timnas Indonesia: Kapan Main dan Disiarkan di TV Mana?

Bukan Lamine Yamal, Cristiano Ronaldo Jagokan Dua Pemain PSG untuk Ballon d’Or 2025

Timnas Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Disingkirkan Ganda Indonesia, Wakil Malaysia: Rasanya Seperti Melawan Satu Stadion!

Dua Ganda Putra Indonesia Siap Tempur di Semifinal Indonesia Open 2025, Sabar/Reza Ingin Revans atas Ganda Malaysia

Kemenangan Tipis atas China Bawa Indonesia Semakin Dekat ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Bungkam China 1-0 di SUGBK

Garuda Siap Buka Jalan ke Piala Dunia 2026, Laga Lawan China Disiarkan Langsung di RCTI

Lifestyle

Video Populer

× Advertisement
× Advertisement