Manyala.co – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perbincangan hangat di tingkat nasional. Dengan anggaran jumbo yang mencapai Rp335 triliun pada tahun 2026, pemerintah menempatkan program ini sebagai salah satu prioritas utama. Dari total tersebut, Rp223 triliun bersumber dari sektor pendidikan, Rp24,7 triliun dari sektor kesehatan, serta Rp19,7 triliun dialokasikan dari sektor ekonomi.
Namun, besarnya kucuran dana tidak serta merta menjamin keberhasilan. Kantor berita BBC mencatat setidaknya 5.626 kasus keracunan makanan pada anak-anak hingga 22 September 2025, tersebar di 16 provinsi pelaksana MBG. Para korban harus menjalani perawatan di rumah sakit, mulai dari gejala ringan hingga kondisi kritis. Situasi ini menjadi alarm serius bahwa perbaikan mendasar mutlak diperlukan. “Satu anak yang keracunan menandakan satu masa depan yang dipertaruhkan,” demikian catatan evaluasi yang muncul, menegaskan bahwa evaluasi bukan lagi sekadar opsi, melainkan keharusan.
Secara konsep, MBG adalah langkah strategis. Program ini dirancang untuk melawan “hidden hunger”, yaitu kondisi ketika anak-anak datang ke sekolah tanpa sarapan atau hanya mengonsumsi makanan rendah nutrisi. Dengan landasan ini, MBG diharapkan dapat memperkuat kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Sayangnya, fakta di lapangan justru menunjukkan pengelolaan yang lebih menyerupai proyek ketimbang program.
Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana, saat ini tercatat memiliki anggaran terbesar di antara seluruh kementerian dan lembaga di Indonesia. Namun, seluruh operasional MBG dikendalikan secara sentralistik, mulai dari pengadaan hingga prosedur teknis. Dukungan regulasi melalui Peraturan Kepala LKPP No. 2 Tahun 2025 yang membuka peluang penunjukan langsung dalam program prioritas pemerintah turut memperkuat pola pengadaan terpusat ini. Akibatnya, ruang inovasi di tingkat lokal menjadi terbatas.
Padahal, jika dikelola sebagai program, pemerintah pusat hanya perlu menetapkan arah kebijakan, capaian strategis, serta nilai dasar, sementara eksekusi bisa disesuaikan dengan kapasitas daerah. “Pelibatan UMKM lokal, kerjasama dengan kantin sekolah, komite orang tua, hingga pemanfaatan dana CSR adalah peluang yang seharusnya bisa dioptimalkan,” tulis sejumlah analis kebijakan. Pendekatan ini sekaligus memberi kesempatan kepada daerah dengan kapasitas fiskal terbatas untuk mendapat pendampingan langsung dari pusat.
Indonesia sebenarnya memiliki rekam jejak positif dari program serupa. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri misalnya, memberikan ruang deliberasi publik yang kuat, dengan pelaksanaan di tangan masyarakat desa. Hasilnya, kebutuhan warga dapat diakomodasi sesuai kondisi lokal. Jika model PNPM diadaptasi ke MBG, pelaksanaannya bisa melibatkan komite sekolah, kader PKK, hingga Posyandu, sementara pemerintah pusat cukup memastikan adanya fasilitator serta standar panduan.
Contoh lainnya adalah Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMTAS) di DKI Jakarta. Program yang awalnya dikenal sebagai “Revolusi Putih” yakni pembagian susu secara terpusat sempat menghadapi masalah serius, mulai dari susu basi hingga alergi dan intoleransi laktosa. Pada 2019, program tersebut direformasi menjadi pengadaan makanan tambahan yang langsung dikelola orang tua murid di sekolah. Hasilnya, tingkat kehadiran siswa meningkat signifikan. Keberhasilan PMTAS menegaskan pentingnya fleksibilitas eksekusi serta pelibatan komunitas lokal.
Lebih jauh, isu partisipasi publik menjadi sorotan utama. Pemikir politik Jürgen Habermas dalam Between Facts and Norms menekankan bahwa legitimasi kebijakan hanya bisa lahir dari proses deliberatif. Diskusi publik, forum, dan konsultasi menjadi instrumen penting agar kebijakan tidak hanya top-down. Sayangnya, dalam satu dekade terakhir ruang deliberasi kerap terpinggirkan. Kritik publik sering kali dipersepsikan sebagai serangan politik atau intervensi asing.
Bagi Presiden Prabowo, program MBG adalah taruhan besar bagi masa depan generasi muda. Dengan anggaran raksasa, risiko kegagalan terlalu mahal jika dikelola secara kaku. “Keberhasilan program ini bergantung pada kualitas kebijakan, bukan pada besarnya anggaran,” tulis pengamat. Oleh sebab itu, keterlibatan masyarakat, fleksibilitas daerah, serta transparansi pelaksanaan mutlak diperlukan agar MBG tidak sekadar tercatat sebagai angka di APBN, melainkan warisan strategis bagi masa depan bangsa.
































