Manyala – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per 18 April 2026, dengan kenaikan signifikan pada beberapa jenis, sementara harga BBM subsidi dipastikan tetap.
PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang mulai berlaku pada Sabtu, 18 April 2026. Kenaikan ini terutama terjadi pada produk BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Pertamina, harga Pertamax Turbo di wilayah Pulau Jawa naik menjadi Rp19.400 per liter. Sebelumnya, pada Maret 2026, harga produk tersebut masih berada di kisaran Rp13.100 per liter, menunjukkan lonjakan yang signifikan dalam waktu kurang dari satu bulan.
Kenaikan serupa juga terjadi pada Dexlite yang kini dibanderol Rp23.600 per liter, naik dari Rp14.200 per liter pada bulan sebelumnya. Sementara itu, Pertamina Dex mengalami penyesuaian harga menjadi Rp23.900 per liter, dari sebelumnya Rp14.500 per liter.
Penyesuaian harga ini menandai kenaikan tajam pada kelompok BBM nonsubsidi, yang umumnya mengikuti dinamika harga minyak mentah global serta nilai tukar rupiah. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi tambahan dari Pertamina terkait faktor spesifik yang mendorong kenaikan pada April 2026.
Di sisi lain, pemerintah dan Pertamina memastikan bahwa harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual dengan harga Rp10.000 per liter, sementara Bio Solar masih dipertahankan di level Rp6.800 per liter.
Selain itu, harga Pertamax yang termasuk dalam kategori nonsubsidi tertentu juga tidak mengalami perubahan, tetap berada di angka Rp12.300 per liter. Sementara Pertamax Green tercatat berada di harga Rp12.900 per liter, dan Pertamax di Pertashop dijual Rp12.200 per liter.
Daftar harga tersebut berlaku di sejumlah wilayah, termasuk DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini berpotensi berdampak pada biaya transportasi dan distribusi barang, meskipun dampaknya dapat bervariasi tergantung sektor dan wilayah.
Sementara itu, di beberapa daerah seperti Priangan Timur, informasi kenaikan harga BBM sempat mengejutkan masyarakat. Namun, tidak ada laporan resmi mengenai gangguan distribusi atau antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) hingga saat ini.
Kebijakan mempertahankan harga BBM subsidi dinilai sebagai langkah untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok pengguna bahan bakar bersubsidi seperti pelaku usaha kecil dan sektor transportasi tertentu. Pemerintah secara berkala melakukan evaluasi terhadap kebijakan energi, termasuk penyesuaian harga BBM, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional dan global.
Hingga Sabtu malam, belum ada pernyataan lanjutan dari pemerintah maupun Pertamina terkait kemungkinan penyesuaian harga berikutnya atau kebijakan tambahan untuk merespons dampak kenaikan ini.

































