Scroll ke bawah untuk membaca berita
Beranda / Nasional / Polisi Resmi Tetapkan Kades Kohod Jadi Tersangka Pagar Laut Tangerang

Polisi Resmi Tetapkan Kades Kohod Jadi Tersangka Pagar Laut Tangerang

Polisi Resmi Tetapkan Kades Kohod Jadi Tersangka Pagar Laut Tangerang

Kepala Desa Kohod Arsin ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pagar laut di Kawasan Pantai Utara Kabupaten Tangerang, Banten. Selain Arsin, polisi juga menetapkan tiga tersangka lainnya.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengemukakan hal tersebut di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (18/2/2025).

“Kita menetapkan saudara A selaku Kades Kohod, saudara UK selaku Sekdes Kohod, saudara SP selaku penerima kuasa dan saudara CE selaku penerima kuasa telah kita sepakat kita tetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Djuhandani mengemukakan bahwa penetepan empat tersangka tersebut telah melalui gelar perkara dengan mengumpulkan berbagai alat bukti dan disepakati oleh penyidik.

“Empat tersangka ini kaitannya adalah seperti kemarin saya sampaikan yaitu terkait masalah pemalsuan dimana pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan atas hak atas tanah,” ujarnya.

TP PKK Makassar Sosialisasikan Rumah Gizi untuk Kepala Puskesmas dan Petugas Gizi

Keempat tersangka tersebut disebut Djuhandani, telah bersama-sama membuat dan menggunakan surat palsu berupa girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, surat keterangan tanah, surat keterangan kesaksian, surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari Warga Desa Kohod.

“Dan dokumen lain yang dibuat oleh kades dan sekdes Kohod sejak Desember 2023 sampai dengan November 2024,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Arsin memberikan keterangan terkait kasus penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut. Arsin, yang datang bersama kuasa hukumnya, mengklaim bahwa dirinya merupakan korban atas kasus tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam video klarifikasi, setelah Arsin menjadi sorotan publik dalam kasus pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang berada di Perairan Pesisir Utara Kabupaten Tangerang.

“Saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain,” katanya melansir Antara, Sabtu (15/2/2025).

Stafsus Menkum Dorong Percepatan Transformasi Digital di Kemenkum Sulsel

Dalam kasus SHGB/SHM pagar laut yang menyeret namanya, Arsin mengaku akibat kelalaian dan kurangnya pengetahuan.

“Ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan tidak hati-hati, hati-hatian ya yang saya dapat lakukan pelayanan publik di Desa Kohod,” ujarnya.

Dia mengaku kejadian tersebut menjadi akan menjadi pelajaran dan evaluasi internal Perangkat Desa Kohod untuk ke depannya.

“Evaluasi akan dilakukan agar hal-hal buruk dalam pelayanan Desa Kohod di kemudian hari tidak terulang lagi,” ujarnya.

Selain mengaku khilaf, ia juga meminta maaf kepada Warga Desa Kohod dan Masyarakat Indonesia atas tindakannya yang membuat gaduh.

Wali Kota Makassar Dukung Peran IBI dalam Percepatan Penurunan Stunting

“Saya Arsin secara pribadi maupun jabatan saya sebagai kepala desa, atas kegaduhan di Desa Kohod. Pada kesempatan ini, dengan kerendahan hati saya ingin menyampaikan permohonan maaf,” ungkap dia.

Sumber: suara.com

Banner Manyala

Topik Populer

Berita Terpopuler

Kolom

Olahraga

Turnamen Minisoccer Pemkot Makassar Resmi Bergulir, Sekda: Ajang Regenerasi Atlet Muda

Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ronde 4, Panaskan Mesin Lawan Lebanon dan Kuwait

Indosiar Tayangkan Langsung Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap dan Rangkaian Turnamen

Indonesia Kalah dari Bahrain, Langkah Sulit di Perempat Final AVC Nations Cup 2025 Menanti

Indonesia Hadapi Bahrain Malam Ini di AVC Nations Cup 2025, Laga Penentu Juara Grup A

Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U19 Putri 2025, Siap Rebut Peringkat Ketiga Lawan Myanmar

Bernardo Tavares Nilai Musim PSM Makassar Penuh Tantangan tapi Luar Biasa

Timnas Indonesia Tembus Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pot 3 Siap Hadapi Lawan Berat

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4, Drawing Digelar 17 Juli

Kabar 37 Pemain Argentina Berdarah Malaysia Jadi Sorotan, FAM Didesak Buka Data Keturunan

Garuda Dibungkam Samurai Biru 0-6, Indonesia Tetap Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup A ASEAN Women’s Championship 2025

Jadwal Lengkap Laga Jepang vs Timnas Indonesia: Kapan Main dan Disiarkan di TV Mana?

Bukan Lamine Yamal, Cristiano Ronaldo Jagokan Dua Pemain PSG untuk Ballon d’Or 2025

Timnas Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Disingkirkan Ganda Indonesia, Wakil Malaysia: Rasanya Seperti Melawan Satu Stadion!

Dua Ganda Putra Indonesia Siap Tempur di Semifinal Indonesia Open 2025, Sabar/Reza Ingin Revans atas Ganda Malaysia

Kemenangan Tipis atas China Bawa Indonesia Semakin Dekat ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Bungkam China 1-0 di SUGBK

Garuda Siap Buka Jalan ke Piala Dunia 2026, Laga Lawan China Disiarkan Langsung di RCTI

Lifestyle

Video Populer

× Advertisement
× Advertisement