Manyala.co – Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menyatakan artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau Onad merupakan korban penyalahgunaan narkoba setelah ditangkap di sebuah perumahan kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis (30/10).
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan di Jakarta, Jumat (31/10). Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa Onad diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, namun status hukumnya masih dalam tahap pendalaman.
“Dari informasi awal, keterangan sedikit yang kami dapat dari Satresnarkoba bahwa yang bersangkutan, inisial L.O., adalah korban dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Wisnu kepada wartawan.
Meski demikian, polisi belum membeberkan alasan rinci di balik penetapan status Onad sebagai korban. Pihak kepolisian juga belum mengungkapkan barang bukti yang disita dalam penangkapan tersebut.
“Barang bukti masih kami lakukan pendalaman, tolong bersabar,” kata Wisnu menambahkan.
Hingga Jumat malam, belum ada pernyataan resmi mengenai status hukum Onad, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau menjalani rehabilitasi. Polisi menyebut proses pemeriksaan dan analisis barang bukti masih berlangsung.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkapkan bahwa tim Satresnarkoba menemukan sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, petugas menemukan satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, serta tiga ponsel di lokasi kejadian.
“Barang bukti berupa ganja ditemukan di tempat kejadian perkara. Di TKP juga terdapat indikasi ekstasi yang sudah habis diduga dikonsumsi,” kata Ade Ary.
Menurut Ade Ary, temuan tersebut masih akan dikembangkan lebih lanjut untuk memastikan asal-usul dan jaringan peredaran narkotika yang terlibat. Polisi juga akan menelusuri apakah Onad hanya sebagai pengguna atau memiliki keterkaitan dengan pihak lain dalam distribusi narkoba.
“Yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik. Ini masih terus dikembangkan,” jelasnya.
Penangkapan Onad menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan narkotika di kalangan artis Indonesia. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah pengguna narkotika di Indonesia mencapai sekitar 4,2 juta orang pada 2024, meningkat 7,3 persen dibanding tahun sebelumnya. Pemerintah bersama aparat penegak hukum terus memperkuat pendekatan rehabilitatif bagi pengguna yang dikategorikan sebagai korban ketergantungan.
Hingga Jumat malam, pihak Polres Metro Jakarta Barat belum memberikan konfirmasi tambahan mengenai hasil tes laboratorium maupun keputusan hukum akhir terhadap Onad. Polisi menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung dan akan disampaikan ke publik setelah seluruh proses selesai.
































