Polisi Selidiki Dugaan Perbuatan Asusila di Taksi Online

Polisi
Polisi Selidiki Dugaan Perbuatan Asusila di Taksi Online.

Manyala.co – Kepolisian Sektor Kebayoran Lama menyatakan telah mengantongi identitas dua orang yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh di dalam kendaraan taksi online yang melintas di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan. Video peristiwa tersebut beredar di media sosial dan memicu perhatian publik.

Kapolsek Kebayoran Lama, Komisaris Polisi Muhammad Kukuh Islami, mengatakan pihaknya tengah menindaklanjuti kasus tersebut. “Untuk identitas pemesan taksi online tersebut sudah kita kantongi,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (15/2/2026).

Menurut Kukuh, polisi akan memanggil kedua terduga pelaku untuk dimintai klarifikasi. “Ke depan akan kita lakukan pemeriksaan. Kita masih melakukan penyelidikan terkait dua sejoli penumpang taksi online,” ujarnya.

Peristiwa tersebut disebut terjadi saat kendaraan melintas di kawasan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama. Berdasarkan keterangan awal, pengemudi merasa tidak nyaman dengan perilaku penumpangnya dan meminta keduanya turun dari kendaraan.

Polisi juga telah meminta keterangan dari pengemudi sebagai bagian dari penyelidikan awal. “Untuk sopir taksi online sudah kami mintai keterangan,” kata Kukuh.

Camat Se-Makassar Teken Komitmen Basmi Sampah, Terapkan Sanitary Landfill di TPA Antang

Video kejadian itu diunggah oleh sebuah akun media sosial dan kemudian menyebar luas. Dalam unggahan tersebut, pemilik akun menyampaikan keberatan atas perilaku penumpang di dalam kendaraannya. Namun, kepolisian belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai isi video maupun kemungkinan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan.

Hingga Minggu sore, polisi menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung. Aparat belum merinci apakah kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan atau apakah ada laporan resmi yang masuk dari pihak pengemudi maupun perusahaan aplikasi transportasi terkait.

Kasus ini kembali menyoroti isu etika dan keamanan dalam layanan transportasi berbasis aplikasi di wilayah perkotaan. Otoritas menyatakan akan mendalami fakta dan bukti sebelum mengambil langkah hukum lanjutan.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak terduga pelaku maupun perusahaan penyedia layanan transportasi online hingga berita ini diturunkan.

Target Juara Umum, Wali Kota Makassar Lepas 105 Kafilah ke MTQ Tingkat Provinsi di Maros

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Avtur Naik 30 Persen, Pemerintah Pastikan Biaya Haji 2026 Tak Dibebankan ke Jamaah

02

DPR Apresiasi Vonis Bebas Amsal, Kritik Kejari Karo

03

Lewat Jalur SNBP 2026, Institut Teknologi BJ Habibie Loloskan 409 Calon Mahasiswa Baru

04

Ketua IKATSI Unhas, Andi Subhan Mustari Hadiri Pelepasan Alumni Fakultas Teknik Unhas Periode April 2026

05

Bimantoro Kritik Profesionalitas Kejari Karo dalam Kasus Sitepu

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom

× Advertisement
× Advertisement