Manyala.co – Pemerintah Portugal memastikan diri akan masuk dalam deretan negara yang mengakui kedaulatan Palestina. Kepastian ini diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri Portugal pada Jumat (19/9), yang menyatakan bahwa pengakuan resmi akan dilakukan pada Ahad, 21 September 2025. “Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa Portugal akan mengakui Negara Palestina, sebagaimana telah disampaikan Menteri Paulo Rangel awal pekan ini. Deklarasi Resmi Pengakuan Negara Palestina akan berlangsung pada Ahad, 21 September, sebelum Konferensi Tingkat Tinggi pekan depan,” demikian bunyi keterangan tersebut.
Langkah Portugal ini menyusul dinamika pengakuan internasional yang semakin menguat dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, pada 25 Juli, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan bahwa negaranya juga akan mengakui Palestina dalam forum Sidang Majelis Umum PBB bulan September. Tidak lama setelah itu, konferensi internasional tingkat tinggi mengenai Palestina berlangsung di New York pada 28–30 Juli, di mana Prancis dan Arab Saudi bertindak sebagai ketua bersama. Dari forum itu, Kementerian Luar Negeri Prancis bersama para menteri luar negeri dari 15 negara Barat mengeluarkan pernyataan kolektif yang menyerukan agar semakin banyak negara mengakui Palestina.
Jika menilik catatan global, Palestina kini sudah mendapatkan pengakuan dari 147 negara, termasuk Rusia. Gelombang dukungan ini semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024, setidaknya sepuluh negara menyatakan secara resmi pengakuan mereka terhadap Palestina, antara lain Irlandia, Norwegia, Spanyol, dan Armenia. Meskipun demikian, upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh di Perserikatan Bangsa-Bangsa terhambat setelah Amerika Serikat menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan pada tahun yang sama.
Rusia, sebagai salah satu pihak yang konsisten menyuarakan dukungan, menegaskan kembali bahwa “penyelesaian konflik Israel-Palestina hanya dapat dicapai melalui solusi dua negara yang disetujui PBB.” Skema tersebut, menurut Moskow, mencakup pembentukan negara Palestina dengan perbatasan tahun 1967 dan menjadikan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
Dengan Portugal bersiap menegaskan sikapnya pada 21 September, pengakuan Palestina semakin menguat di tengah dinamika politik global. Momentum ini menambah tekanan diplomatik kepada pihak-pihak yang masih menolak pengakuan, sekaligus membuka peluang baru bagi upaya perdamaian yang lebih konkret di kawasan Timur Tengah.
































