Manyala — Presiden Prabowo Subianto menegaskan percepatan digitalisasi pemerintahan menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Transformasi digital tersebut juga diarahkan untuk mendukung berbagai program nasional, termasuk Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos), melalui integrasi data antarinstansi pemerintah agar bantuan sosial dapat disalurkan lebih tepat sasaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam taklimat pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026).
“Digitalisasi pemerintahan mutlak harus kita lakukan. Kita tidak boleh mempunyai puluhan aplikasi yang tidak saling berbicara. Kita tidak boleh meminta rakyat berkali-kali memasukkan data yang sama. Kita tidak boleh membiarkan rakyat mengeluarkan uang hanya untuk membuktikan bahwa dirinya miskin,” ujar Presiden.
Prabowo menjelaskan, digitalisasi bertujuan mengintegrasikan data antarinstansi pemerintah, menghilangkan berbagai aplikasi yang saling tumpang tindih, serta memastikan layanan publik dan bantuan sosial diberikan secara lebih akurat. Masyarakat, menurutnya, tidak boleh lagi diminta mengisi data yang sama berulang kali setiap mengakses pelayanan pemerintah.
Oleh karena itu, digitalisasi menjadi langkah yang mutlak dilakukan karena akan mengintegrasikan berbagai data sosial, data kependudukan, data pendidikan, data kesehatan, data pekerjaan, data perumahan, hingga data penerima bantuan dengan perlindungan keamanan yang kuat.
“Jangan sampai ada orang mampu menerima bantuan karena datanya tidak diperbarui. Jangan sampai ada keluarga miskin tidak menerima bantuan hanya karena tidak mengenal pejabat atau tidak memahami birokrasi,” tegas Presiden.
Presiden mengungkapkan, berdasarkan laporan Dewan Ekonomi Nasional (DEN), digitalisasi program bantuan sosial telah diterapkan di 43 kabupaten dan kota pada 26 provinsi. Dalam pelaksanaannya, sekitar satu juta keluarga telah terdaftar dari target 12,5 juta keluarga.
Sementara itu, hasil uji coba digitalisasi perlindungan sosial menunjukkan sekitar 12 juta kepala keluarga telah melakukan pendaftaran digitalisasi Perlinsos.
“Sebelumnya untuk mengurus berbagai dokumen dan mendaftar bantuan, sebuah keluarga dapat mengeluarkan biaya sekitar Rp150.000. Sekarang proses itu dapat dilakukan secara gratis. Ini manfaat langsung dari digitalisasi. Tapi tentunya kita harus melangkah lebih jauh,” kata Presiden.
Prabowo menilai sistem data yang akurat akan memperkuat efektivitas berbagai program pemerintah, termasuk dalam upaya mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem.
“Kalau sistem kita akurat, target 0 persen kemiskinan ekstrem menjadi jauh lebih mungkin kita capai,” ucapnya.
Selain digitalisasi bantuan sosial, pemerintah juga terus memperluas akses pelayanan publik melalui pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah.
“Kita juga telah menghadirkan mal pelayanan publik di 313 kabupaten dan kota. Dalam satu tempat, masyarakat dapat mengakses sampai dengan 150 jenis pelayanan. Ini kemajuan,” tutur Presiden.
Ia menegaskan transformasi digital harus terus diperluas sehingga semakin banyak layanan pemerintah yang dapat diakses secara daring. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi dibebani proses birokrasi yang berbelit dan pemerintah mampu menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, serta inklusif.
“Seluruh pelayanan yang memungkinkan harus tersedia secara digital. Rakyat tidak perlu mengantre berjam-jam. Rakyat tidak perlu berpindah dari kantor ke kantor. Pemerintah harus datang kepada rakyat melalui teknologi. Saya ingin Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia,” tegasnya.
Menindaklanjuti arahan Presiden, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengatakan keberhasilan transformasi pemerintahan digital bergantung pada tiga elemen utama yang saling memperkuat, yakni kepemimpinan, tata kelola kelembagaan yang kuat, dan pendekatan implementasi yang didorong oleh use case.
Menurut Rini, transformasi digital bukan semata persoalan teknologi, melainkan agenda tata kelola pemerintahan. Teknologi hanya menjadi sarana pendukung, sedangkan kepemimpinan, kelembagaan, dan kolaborasi menjadi faktor penentu keberhasilannya.
“Transformasi digital pemerintah dan tata kelola data pembangunan menjadi hal penting untuk dilakukan dengan ditunjang oleh pemanfaatan Digital Publik Infrastruktur (DPI) yang menjadi tulang punggung berbagai layanan pemerintah. DPI sendiri berupa identitas digital, pertukaran data, dan pembayaran digital yang dijaga selaras dengan prinsip pelindungan data pribadi dan keamanan siber,” ujarnya.
Rini menjelaskan transformasi digital perlindungan sosial mengintegrasikan identitas digital, pertukaran data terpercaya, pembayaran digital, dan Portal Perlindungan Sosial ke dalam satu alur layanan terpadu.
Tujuannya bukan sekadar mendigitalkan proses yang telah ada, melainkan merancang ulang sistem penyampaian layanan agar menjadi lebih sederhana, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Menurutnya, berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dan berbagai pihak bukan hanya sebatas digitalisasi bantuan sosial, tetapi juga menjadi fondasi bagi sistem perlindungan sosial yang lebih terintegrasi, transparan, dan berpusat pada warga.
Sumber: BPMI Setpres
































