Manyala.co – Kebijakan baru yang mengizinkan setiap klub Super League 2025/2026 untuk mendaftarkan hingga 11 pemain asing menuai reaksi dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari manajemen PSM Makassar yang menyuarakan pentingnya keseimbangan antara kepentingan peningkatan kualitas liga dan perlindungan terhadap ruang pengembangan pemain lokal, khususnya talenta muda.
Regulasi anyar yang disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Liga Indonesia Baru (LIB) pada 7 Juli 2025 ini memungkinkan setiap tim memiliki 11 pemain asing dalam skuad mereka. Namun, dari jumlah tersebut, hanya delapan yang boleh masuk dalam daftar susunan pemain (DSP) saat pertandingan berlangsung. Tiga lainnya otomatis tersisih dari partisipasi pertandingan, meskipun tetap terdaftar dalam skuad resmi.
Manajer PSM Makassar, Muhammad Nur Fajrin, mengakui bahwa kebijakan tersebut mungkin lahir dari keinginan untuk mendorong klub-klub lokal agar bisa bersaing di level Asia, di mana standar penggunaan pemain asing lebih tinggi. “Rata-rata klub peserta kompetisi Asia seperti di AFC memang menggunakan lebih dari delapan pemain asing,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (8/7/2025).
Meski begitu, ia menyoroti risiko terpinggirkannya pemain lokal, terutama karena kompetisi Liga 1 hanya menggelar 34 pertandingan dalam semusim. Dengan klub tentu akan memprioritaskan penggunaan delapan pemain asing di tiap laga, maka jam bermain pemain lokal akan semakin sempit—apalagi dengan masih diberlakukannya kuota pemain U-23 yang semakin membatasi ruang gerak pemain senior lokal.
Sebagai solusi, Fajrin mengusulkan agar digelar kembali turnamen seperti Piala Indonesia dengan regulasi berbeda, yang secara khusus memberikan ruang bermain lebih luas bagi pemain lokal dan jebolan Elite Pro Academy (EPA). “Bisa dengan membatasi kuota pemain asing di turnamen itu, sehingga para pemain U-18 dan U-20 bisa mendapat jam bermain bersama tim utama. Ini penting untuk menjaga keberlanjutan pembinaan sepak bola nasional,” tambahnya.
PSM sendiri hingga saat ini masih memiliki enam pemain asing dalam skuad dan belum mengambil keputusan untuk memaksimalkan kuota baru tersebut. Menurut Fajrin, pihak manajemen tak ingin gegabah dan lebih mengedepankan efisiensi serta kebutuhan riil tim berdasarkan game plan pelatih. “Kalau sudah cukup, ya tidak perlu sampai 11 pemain asing. Kita tetap terbuka tapi fokus selesaikan kuota delapan pemain asing dulu,” jelasnya.
Ia pun menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat opsional dan bukan kewajiban. Artinya, klub bebas menentukan jumlah pemain asing yang akan direkrut berdasarkan pertimbangan teknis dan finansial.
Sementara itu, pengamat sepak bola nasional Imran Amirullah mengingatkan agar klub-klub berhati-hati dalam menyikapi kebijakan ini. Ia menilai bahwa selain berdampak pada menurunnya kesempatan pemain lokal, regulasi ini juga bisa menimbulkan beban finansial tambahan bagi klub. “Apakah semua klub siap membayar gaji 11 pemain asing? Padahal, subsidi dari liga belum tentu mencukupi. Kalau tak hati-hati, bisa jadi bumerang,” ujar Imran.
Ia juga menilai kebijakan ini kurang efisien dari sisi teknis. “Hanya delapan yang bisa dimainkan, artinya tiga pemain asing hanya jadi penonton. Lebih baik jatah itu diberikan kepada pemain lokal yang butuh jam terbang,” tegasnya.
Imran menyarankan agar PSSI dan LIB mempertimbangkan keseimbangan dalam membuat regulasi ke depan. Tidak hanya untuk mengejar kualitas kompetisi semata, tetapi juga demi menjamin regenerasi dan keberlangsungan pemain lokal di level tertinggi sepak bola Indonesia.
Kekhawatiran terhadap merosotnya menit bermain pemain lokal semakin nyata jika tidak ada kebijakan pelengkap, seperti kewajiban memainkan pemain muda atau turnamen tambahan untuk menampung pemain-pemain yang tersisih dari rotasi tim utama.
Dengan bursa transfer yang masih terbuka hingga pertengahan Agustus, PSM Makassar menyatakan akan terus memantau kebutuhan tim dan tidak menutup kemungkinan menambah pemain asing, tapi dengan pertimbangan matang. Fokus utama tetap menjaga keseimbangan antara kualitas, efisiensi, dan keberlangsungan pembinaan talenta lokal.
































