Manyala.co – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan peringatan keras kepada jajarannya terkait keterlambatan pembayaran kompensasi energi dan non-energi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penugasan. Ia menegaskan, jika dalam sebulan masalah ini tidak selesai, Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran, Luky Alfirman, bisa dicopot dari jabatannya.
“Sebulan selesai. Nanti kalau enggak, dia (Dirjen Anggaran) saya pindahkan,” ujar Purbaya saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, mekanisme review dan audit yang selama ini berlangsung hingga tiga bulan dinilai terlalu lama dan berisiko mengganggu arus kas perusahaan pelat merah seperti Pertamina dan PLN. “Kita akan review proses yang tiga bulan tadi, kelamaan menurut saya juga. Memastikan bahwa program PSO kami tidak mengganggu cash flow dari Pertamina, PLN dan lain-lain,” tegasnya.
Selain itu, ia mendorong agar percepatan pembayaran bisa membantu penyerapan anggaran negara secara optimal. Purbaya mengkritik kondisi dana pemerintah yang kerap mengendap terlalu lama di Bank Indonesia tanpa segera disalurkan. “Jangan sampai kita telat bayar lagi. Kalau bisa sebulan langsung bayar, kenapa? Karena uang saya juga nganggur di BI tuh. Kalau gitu kan masuk ke sistem cepat,” katanya.
Ia bahkan menyinggung peran Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang menurutnya harus lebih aktif dalam menagih pembayaran kompensasi. “Mestinya Danantara harusnya lebih cerdas lagi, ketika saya seperti itu, langsung dia menghadap saya, minta,” tambahnya.
Dalam konteks subsidi dan kompensasi tahun 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp498,8 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi hingga Agustus 2025 baru mencapai Rp218 triliun atau sekitar 43,7 persen dari total pagu. Kondisi ini membuat percepatan pembayaran dinilai mendesak agar tidak menekan operasional BUMN energi maupun sektor lainnya.
Di sisi lain, sikap Purbaya yang tegas dalam rapat DPR ini muncul beriringan dengan sejumlah respons publik terhadap kebijakan fiskal pemerintah. Misalnya, serikat pekerja dan kelompok petani yang sebelumnya mengirimkan karangan bunga kepada dirinya sebagai bentuk dukungan setelah pemerintah memutuskan tidak menaikkan cukai rokok tahun ini.
Dengan langkah ini, Purbaya berharap tata kelola pembayaran kompensasi bisa lebih efisien dan tepat waktu, sehingga BUMN tidak lagi terbebani masalah likuiditas akibat lambatnya pencairan dana dari pemerintah.
































