Manyala.co – Euforia pasar yang menyelimuti dua saham pendatang baru, PT Chandra Daya Investasi (CDIA) dan PT Indokripto Koin Semesta (COIN), akhirnya direspons oleh otoritas pasar modal. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menghentikan sementara (suspensi) perdagangan kedua saham tersebut mulai Kamis, 17 Juli 2025. Keputusan ini berlaku di dua jenis pasar, yakni Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Langkah suspensi ini dilakukan BEI sebagai bentuk perlindungan terhadap investor, terutama mengingat pergerakan harga saham CDIA dan COIN yang luar biasa drastis dalam waktu singkat. Dalam pernyataan resminya, BEI menyebut bahwa suspensi ini bertujuan memberi waktu bagi para pelaku pasar untuk menganalisis dan mempertimbangkan secara cermat setiap keputusan investasi mereka berdasarkan keterbukaan informasi yang tersedia dari masing-masing emiten.
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” demikian kutipan keterangan resmi BEI, Kamis (17/7/2025).
CDIA dan COIN sama-sama mencatatkan saham perdana mereka di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 9 Juli 2025. Kedua saham ini langsung menyita perhatian publik dan pelaku pasar karena performanya yang melonjak tajam sejak hari pertama pencatatan. Bahkan, lonjakan harga yang mereka alami melebihi ekspektasi umum dan menyentuh batas auto reject atas (ARA) selama beberapa hari berturut-turut.
PT Chandra Daya Investasi (CDIA), yang merupakan emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu, mengalami lonjakan harga spektakuler sejak debutnya di lantai bursa. Dalam tujuh hari perdagangan sejak IPO, saham CDIA tercatat meningkat sebesar 310,53%. Artinya, harga saham perusahaan ini sudah lebih dari empat kali lipat dari harga awalnya.
Sementara itu, Indokripto Koin Semesta (COIN) menjadi sorotan karena merupakan perusahaan kripto pertama yang mencatatkan sahamnya di bursa Indonesia. Dengan harga penawaran umum perdana (IPO) sebesar Rp 100 per saham, harga COIN telah meroket hingga 374%, atau hampir lima kali lipat, hanya dalam kurun waktu sepekan. Fenomena ini menjadikan COIN sebagai salah satu saham paling mencolok dalam sejarah IPO sektor teknologi finansial di Indonesia.
Meski menjadi daya tarik besar, lonjakan harga yang terlalu cepat dalam waktu singkat juga menimbulkan kekhawatiran. Banyak analis menilai kondisi ini bisa menciptakan bubble atau gelembung spekulatif, apalagi jika kenaikan harga tidak ditopang oleh fundamental perusahaan yang kuat. Oleh karena itu, suspensi sementara dari BEI dinilai sebagai langkah preventif yang bijak untuk meredam volatilitas dan memberi ruang refleksi bagi investor.
Analis pasar modal juga mengingatkan bahwa investor perlu lebih berhati-hati dalam menghadapi saham-saham dengan kenaikan tajam seperti ini. Tanpa kajian fundamental yang matang dan pemahaman terhadap prospek bisnis perusahaan, keputusan investasi bisa berujung pada kerugian besar ketika harga tiba-tiba berbalik turun.
Sementara itu, pihak CDIA maupun COIN hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait langkah suspensi ini. Namun publik tentu menantikan klarifikasi dan informasi lanjutan dari kedua perusahaan terkait prospek usaha mereka serta strategi jangka panjang yang dapat meyakinkan investor akan keberlanjutan pertumbuhan bisnis mereka.
Suspensi saham semacam ini bukanlah hal yang baru di bursa. Dalam beberapa tahun terakhir, BEI telah beberapa kali menghentikan sementara perdagangan saham yang dinilai bergerak terlalu ekstrem agar tidak menimbulkan distorsi pasar. Meskipun bersifat sementara, langkah ini tetap berdampak signifikan terhadap psikologi pasar, terutama bagi investor ritel yang mungkin terbawa arus spekulatif.
Ke depan, pelaku pasar diharapkan semakin kritis dan rasional dalam menilai setiap peluang investasi, termasuk pada saham-saham baru yang tengah naik daun. BEI pun menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, stabilitas, dan perlindungan investor dengan memantau pergerakan saham secara ketat serta menegakkan regulasi yang berlaku.
































