Sekjen DPR Klarifikasi Polemik Isu Gaji Rp100 Juta, Ternyata Bukan dari Gaji Pokok

Sekjen DPR Klarifikasi Polemik Isu Gaji Rp100 Juta, Ternyata Bukan dari Gaji Pokok - DPR - Gambar 131
Gladi Pelantikan DPR Suasana gladi bersih pelantikan anggota DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/9). Para legislator terpilih periode 2014-2019 akan disumpah pada Rabu (1/10).

Manyala.co – Isu mengenai besarnya gaji anggota DPR kembali mencuat setelah beredar kabar bahwa gaji para wakil rakyat mencapai Rp100 juta per bulan. Namun, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menegaskan bahwa informasi tersebut keliru jika dipahami hanya sebagai gaji pokok semata.

Menurut Indra, angka Rp100 juta bukan berasal dari gaji murni, melainkan total pendapatan yang sudah termasuk berbagai komponen tunjangan. “Salah itu kalau disebut gaji Rp100 juta. Silakan dicek langsung ke Kemenkeu. Yang benar, kalau soal tunjangan perumahan itu berbeda dengan gaji pokok,” ujarnya ketika dikonfirmasi pada Minggu (18/8).

Aturan yang Masih Berlaku Sejak 2000

Lebih jauh, Indra menerangkan bahwa gaji pokok anggota maupun pimpinan DPR masih merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Anggota Lembaga Tinggi Negara. Hal ini kemudian dipertegas melalui Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Dengan dasar regulasi tersebut, gaji pokok anggota DPR sebenarnya berada di kisaran Rp4-5 juta per bulan. Namun, total penghasilan yang dibawa pulang bisa jauh lebih besar karena ditopang oleh berbagai tunjangan, seperti tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, asuransi, transportasi, hingga tunjangan perumahan.

Komponen Tunjangan yang Membengkak

Indra mencontohkan, merujuk Keputusan Presiden Nomor 65 Tahun 2001, tunjangan jabatan serta kehormatan anggota DPR bisa mencapai Rp15 juta, tunjangan fungsional sekitar Rp20 juta, ditambah fasilitas transportasi dan jaminan kesehatan. Perubahan signifikan terjadi sejak 2024 ketika anggota DPR tidak lagi memperoleh rumah dinas. Sebagai gantinya, diberikan tunjangan perumahan sebesar kurang lebih Rp50 juta setiap bulan.

Munas dan HBH 2026 IKA Teknik Mesin Unhas, Jusman Sikki Kembali Jabat Ketua

“Kalau di luar tunjangan perumahan itu, jumlahnya bahkan tidak sampai setengah dari Rp100 juta,” kata Indra, menegaskan bahwa angka Rp100 juta bukanlah gaji pokok melainkan take home pay yang sudah dihitung dengan berbagai tunjangan tambahan.

Pernyataan Anggota DPR Memicu Perdebatan

Isu ini mencuat setelah anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, secara terbuka menyampaikan bahwa pendapatan bersih anggota DPR saat ini bisa menyentuh angka Rp100 juta. Ia menilai kenaikan tersebut wajar mengingat rumah dinas kini diganti dengan tunjangan perumahan dalam bentuk uang.

“Kan sekarang sudah tidak ada rumah dinas. Sebagai gantinya, ada tunjangan sekitar Rp50 juta. Jadi kalau ditotal take home pay anggota DPR bisa lebih dari Rp100 juta. So what gitu loh,” kata Hasanuddin saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8).

Politisi PDI Perjuangan itu bahkan mengaku sudah sangat bersyukur dengan nominal tersebut. Ia menyebut bila dibagi rata per hari, anggota DPR menerima sekitar Rp3 juta. “Kalau dihitung-hitung, Rp3 juta per hari itu sudah cukup. Saya pribadi sangat bersyukur dengan itu,” ujarnya.

Diskusi soal Politik dan Uang Halal

Pernyataan Hasanuddin itu juga muncul setelah pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, yang menyinggung soal sulitnya politisi mendapatkan uang halal. Dalam sebuah diskusi bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Senin (11/8), Arse menuturkan bahwa dirinya tidak selalu bisa menjelaskan kepada keluarga secara detail sumber uang yang ia dapatkan.

PSBM ke-XXVI 2026 di Makassar, Wali Kota Munafri: Forum Dongkrak Roda Ekonomi

“Jangankan di organisasi, bahkan di dalam keluarga pun saya tidak selalu terus terang soal dari mana uang itu berasal. Yang penting, anak dan istri tercukupi. Tapi saya berusaha betul agar cara mendapatkannya itu halalan toyyiban,” ungkap Arse.

Ia menambahkan bahwa perilaku koruptif tidak hanya terjadi di dunia politik, tetapi merata di banyak sektor kehidupan masyarakat. Pengalaman panjang sebagai aktivis mahasiswa membuatnya memahami bahwa persoalan integritas adalah tantangan serius bagi siapa pun, termasuk politisi.

Polemik Publik yang Tak Pernah Redup

Isu gaji anggota DPR selalu menjadi sorotan publik, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Meski pihak DPR menegaskan bahwa gaji pokok mereka hanya Rp4-5 juta, opini publik lebih banyak terfokus pada besaran take home pay yang bisa mencapai Rp100 juta, sehingga memunculkan kesan timpang.

Klarifikasi dari Sekjen DPR diharapkan dapat memberi pemahaman yang lebih komprehensif. Namun, perdebatan soal etika, transparansi, serta keadilan penghasilan wakil rakyat kemungkinan besar masih akan berlanjut.

Lewat Komunitas Padel Kozonk Sembilan, IKATEK Unhas Wadahi Minat Olahraga Padel Alumni

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom