Sidang Cerai Andre-Erin Kembali Digelar: Dua Anak Mereka Ikut Hadir, Diduga Diajukan Sebagai Saksi

Sidang Cerai Andre-Erin Kembali Digelar: Dua Anak Mereka Ikut Hadir, Diduga Diajukan Sebagai Saksi - Andre - Gambar 356
Keluarga Andre Taulany. (dok. Instagram/erintaulany)

Manyala.co – Proses perceraian antara presenter dan komedian Andre Taulany dengan sang istri, Erin Taulany, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada kehadiran dua putra mereka, Arkenzy dan Ardio, yang ikut berada di dalam ruang sidang pada agenda persidangan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Senin (4/8/2025).

Kehadiran dua anak tersebut memunculkan spekulasi bahwa mereka mungkin saja dilibatkan dalam proses hukum sebagai saksi. Namun, hingga kini belum ada kepastian resmi terkait status mereka dalam sidang tersebut.

Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Mohamad Sholahudin, saat dikonfirmasi awak media mengaku belum mengetahui secara jelas tujuan kehadiran Arkenzy dan Ardio di ruang persidangan. “Dihadirkan ke sidang itu untuk menjadi apa, menjadi apa itu kami nggak tahu. Mereka memang masuk ke dalam ruang sidang, tapi tidak dijelaskan secara rinci perannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sholahudin mengungkap bahwa dari informasi yang ia peroleh melalui Majelis Hakim, memang sempat ada pengajuan dari salah satu pihak agar kedua anak itu menjadi saksi. Namun, permintaan tersebut ditolak karena secara hukum anak-anak tidak diperkenankan untuk dijadikan saksi dalam perkara perceraian orang tua kandung mereka.

“Kami dengar dari majelis bahwa ada permintaan menghadirkan anak sebagai saksi. Tapi itu tidak dibolehkan karena bertentangan dengan aturan yang berlaku. Anak tidak bisa menjadi saksi karena faktor keberpihakan yang rentan,” jelasnya. “Yang boleh itu dari kalangan kerabat lain seperti tante, bibi, atau anggota keluarga yang levelnya bukan anak langsung,” tambahnya.

Inovasi Layanan Publik, Dukcapil Makassar Hadirkan Sidang Pengadilan di Kantor Sendiri

Diketahui, dalam perkara ini Erin Taulany adalah pihak yang digugat oleh Andre Taulany. Artinya, Andre yang mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama, seperti yang juga pernah ia lakukan sebelumnya. Ini bukan kali pertama rumah tangga mereka berada di ambang perceraian. Sebelumnya, Andre pernah mengajukan gugatan cerai terhadap Erin, namun gugatan tersebut dibatalkan oleh pihak Pengadilan Agama Tigaraksa.

Tidak berhenti di situ, Andre sempat melanjutkan langkah hukumnya dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Banten. Sayangnya, upaya banding tersebut pun tidak membuahkan hasil, karena permohonannya kembali ditolak.

Kisruh rumah tangga Andre dan Erin memang menjadi perhatian tersendiri, mengingat keduanya telah lama dikenal sebagai pasangan selebriti yang tampak harmonis di hadapan publik. Namun, realita di balik layar ternyata berkata lain, dengan rentetan proses hukum yang sudah beberapa kali bergulir di meja hijau.

Dalam konteks hukum keluarga di Indonesia, keterlibatan anak sebagai saksi dalam perkara perceraian memang diatur secara ketat. Pengadilan umumnya menolak permintaan untuk menghadirkan anak sebagai saksi karena alasan psikologis dan potensi konflik batin yang bisa berdampak pada tumbuh kembang anak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Andre Taulany maupun Erin Taulany terkait kehadiran kedua putra mereka di ruang sidang. Sidang perceraian masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan, dengan agenda-agenda lanjutan yang belum dijadwalkan secara pasti. Pihak Pengadilan Agama Tigaraksa juga belum memberikan informasi apakah akan ada mediasi lanjutan atau tidak.

Pemkot Makassar Perkuat SPMB 2026: Server Dipisah, Layanan Aduan Dibuka, Transparansi Dijaga

Sementara publik terus mengikuti perkembangan kasus ini, banyak pihak berharap agar permasalahan rumah tangga Andre dan Erin bisa diselesaikan secara baik tanpa harus membawa dampak negatif bagi anak-anak mereka. Bagaimanapun juga, anak-anak tetap menjadi pihak yang paling rentan dan harus dilindungi dalam konflik perceraian.

Baca Juga: Andre Taulany Kembali Ajukan Permohonan Cerai Usai Sempat di Tolak Pengadilan Agama

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

02

Kartika Sandra Desi Tinjau Bulog, Pastikan Pangan Tetap Aman

03

Muhammad Rahul Apresiasi Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba di Rokan Hilir

04

BPS: Ketimpangan Pengeluaran Indonesia Turun ke 0,363

05

HIPMI Institute Sulsel Resmi Dilantik, Usung Ekosistem Kolaboratif untuk Cetak Founder Muda Berdaya Saing Global

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

Kolom

× Advertisement
× Advertisement