SNPMB Tetapkan Kuota Sekolah Jalur SNBP 2026

SNPMB
Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB adalah sistem seleksi yang mulai berlaku di Indonesia sejak tahun 2023. (Dok. www.snpmb.bppp.kemdikbud.go.id)

Manyala.co – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) resmi menetapkan besaran kuota sekolah dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026, yang menentukan jumlah siswa eligible dari setiap sekolah untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri.

Penetapan kuota tersebut diumumkan pada Januari 2026 dan dapat diakses secara terbuka melalui laman resmi SNPMB. Setiap sekolah memperoleh kuota berbeda, bergantung pada sejumlah indikator utama yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi nasional.

Perbedaan kuota sekolah dipengaruhi oleh akreditasi sekolah, jumlah siswa yang dinyatakan eligible, serta kelengkapan data yang dilaporkan melalui Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS). Sekolah yang mengisi PDSS menggunakan sistem e-Rapor berhak memperoleh tambahan kuota sebesar 5 persen dari total siswa eligible.

Melalui pengumuman ini, sekolah dan siswa dapat mengetahui secara pasti jumlah peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi SNBP, yang merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru berbasis prestasi akademik dan non-akademik tanpa tes tertulis.

SNPMB menyatakan informasi kuota sekolah SNBP 2026 dapat diakses melalui laman resmi www.snpmb.id. Pencarian dapat dilakukan berdasarkan lokasi sekolah maupun dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang terdaftar secara resmi.

Camat Se-Makassar Teken Komitmen Basmi Sampah, Terapkan Sanitary Landfill di TPA Antang

Untuk pencarian berdasarkan lokasi, pengguna dapat memilih provinsi serta kabupaten atau kota tempat sekolah berada, kemudian memilih sekolah yang diinginkan untuk melihat rincian kuota. Sementara itu, pencarian berbasis NPSN dilakukan dengan memasukkan nomor identitas sekolah pada kolom pencarian yang tersedia.

Selain kuota sekolah, SNPMB juga menetapkan batas minimum kuota penerimaan mahasiswa melalui jalur SNBP untuk setiap jenis perguruan tinggi negeri. Perguruan tinggi negeri berstatus Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) wajib menyediakan sedikitnya 20 persen daya tampung melalui jalur SNBP.

Ketentuan yang sama juga berlaku bagi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH), yang diwajibkan menyediakan minimal 20 persen dari total kapasitas penerimaan mahasiswa baru melalui jalur prestasi tersebut.

Sementara itu, kuota sekolah ditetapkan berdasarkan status akreditasi. Sekolah dengan akreditasi A memperoleh kuota maksimal sebesar 40 persen dari total siswa kelas akhir. Sekolah berakreditasi B mendapatkan kuota 25 persen, sedangkan sekolah berakreditasi C memperoleh kuota 5 persen.

Tambahan kuota sebesar 5 persen diberikan kepada sekolah yang menggunakan e-Rapor dalam proses pengisian PDSS, sebagai upaya mendorong transparansi dan akurasi data akademik siswa secara nasional.

Target Juara Umum, Wali Kota Makassar Lepas 105 Kafilah ke MTQ Tingkat Provinsi di Maros

SNBP merupakan salah satu jalur utama penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri, selain Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan jalur mandiri yang diselenggarakan masing-masing kampus.

Hingga Senin siang, belum terdapat pengumuman tambahan dari SNPMB terkait perubahan kuota atau jadwal lanjutan SNBP 2026. Panitia mengimbau sekolah dan siswa untuk secara berkala memantau informasi resmi melalui laman SNPMB guna menghindari kesalahan informasi.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Avtur Naik 30 Persen, Pemerintah Pastikan Biaya Haji 2026 Tak Dibebankan ke Jamaah

02

DPR Apresiasi Vonis Bebas Amsal, Kritik Kejari Karo

03

Lewat Jalur SNBP 2026, Institut Teknologi BJ Habibie Loloskan 409 Calon Mahasiswa Baru

04

Ketua IKATSI Unhas, Andi Subhan Mustari Hadiri Pelepasan Alumni Fakultas Teknik Unhas Periode April 2026

05

Bimantoro Kritik Profesionalitas Kejari Karo dalam Kasus Sitepu

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom

× Advertisement
× Advertisement