Makassar, Manyala.co – Kepolisian menangkap tiga orang terkait tawuran antarkelompok di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang menewaskan seorang warga setelah terkena panah busur dalam insiden yang terjadi di Kecamatan Tallo.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan tawuran tersebut terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, di Jalan Al Markaz. Peristiwa itu melibatkan sekitar 30 orang yang saling serang menggunakan panah busur dan sejumlah senjata lainnya.
“Di wilayah Polsek Tallo terjadi kasus tawuran yang menyebabkan satu orang meninggal dunia. Pada saat kejadian, kurang lebih 30 orang berada di lokasi dan menggunakan panah busur serta alat lainnya dalam aksi perang kelompok,” ujar Arya Perdana dalam konferensi pers, Jumat (6/2/2026).
Korban diketahui bernama Basir, 42 tahun. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal kepolisian, korban meninggal dunia setelah terkena anak panah busur di bagian dada yang menembus organ vital.
“Korban terkena panah busur di dada, tembus mengenai jantung, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Arya Perdana.
Polisi bergerak cepat setelah kejadian tersebut. Dalam waktu kurang dari 24 jam, aparat berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat langsung dalam tawuran itu. Ketiganya masing-masing berinisial IR (18), MN (19), dan MT (18).
“Alhamdulillah, tidak sampai 24 jam para tersangka sudah berhasil ditangkap dan diamankan,” ujar Arya Perdana.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa anak panah busur yang diduga digunakan dalam tawuran tersebut. Barang bukti itu kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Menurut kepolisian, ketiga tersangka tidak hanya terlibat dalam satu kejadian tawuran. Berdasarkan pendalaman awal, mereka diduga memiliki keterlibatan dalam lebih dari satu laporan polisi di sejumlah lokasi berbeda di Kota Makassar.
“Pelaku yang diamankan ini tidak hanya terlibat dalam satu LP, tetapi memiliki lebih dari satu LP di beberapa lokasi,” kata Arya Perdana.
Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Polsek Tallo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam peristiwa tersebut.
Kepolisian juga masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian guna memperjelas kronologi tawuran dan memastikan jumlah pihak yang terlibat. Hingga Sabtu dini hari, belum ada keterangan resmi mengenai motif utama tawuran tersebut.
Kasus tawuran dengan penggunaan senjata tajam dan panah busur menjadi perhatian aparat penegak hukum di sejumlah wilayah perkotaan, termasuk Makassar. Kepolisian menyatakan akan meningkatkan langkah pencegahan dan penegakan hukum untuk menekan potensi konflik kelompok yang berujung pada korban jiwa.
Belum ada informasi tambahan dari pihak kepolisian mengenai pasal yang akan dikenakan kepada para tersangka hingga Sabtu malam.
































