Tawuran di Makassar Tewaskan Warga, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

Tawuran
Perang Kelompok di Tallo Tewaskan Warga, Tiga Pelaku Dibekuk Polisi (Dok. merdeka.com)

Makassar, Manyala.co – Kepolisian menangkap tiga orang terkait tawuran antarkelompok di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang menewaskan seorang warga setelah terkena panah busur dalam insiden yang terjadi di Kecamatan Tallo.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan tawuran tersebut terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, di Jalan Al Markaz. Peristiwa itu melibatkan sekitar 30 orang yang saling serang menggunakan panah busur dan sejumlah senjata lainnya.

“Di wilayah Polsek Tallo terjadi kasus tawuran yang menyebabkan satu orang meninggal dunia. Pada saat kejadian, kurang lebih 30 orang berada di lokasi dan menggunakan panah busur serta alat lainnya dalam aksi perang kelompok,” ujar Arya Perdana dalam konferensi pers, Jumat (6/2/2026).

Korban diketahui bernama Basir, 42 tahun. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal kepolisian, korban meninggal dunia setelah terkena anak panah busur di bagian dada yang menembus organ vital.

“Korban terkena panah busur di dada, tembus mengenai jantung, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Arya Perdana.

SEMARAK PEMBUKAAN PORSENI ANTAR GURU SD SE KECAMATAN TALLO,UNGGUL DALAM BAKAT MULIA DALAM PENGABDIAN

Polisi bergerak cepat setelah kejadian tersebut. Dalam waktu kurang dari 24 jam, aparat berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat langsung dalam tawuran itu. Ketiganya masing-masing berinisial IR (18), MN (19), dan MT (18).

“Alhamdulillah, tidak sampai 24 jam para tersangka sudah berhasil ditangkap dan diamankan,” ujar Arya Perdana.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa anak panah busur yang diduga digunakan dalam tawuran tersebut. Barang bukti itu kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Menurut kepolisian, ketiga tersangka tidak hanya terlibat dalam satu kejadian tawuran. Berdasarkan pendalaman awal, mereka diduga memiliki keterlibatan dalam lebih dari satu laporan polisi di sejumlah lokasi berbeda di Kota Makassar.

“Pelaku yang diamankan ini tidak hanya terlibat dalam satu LP, tetapi memiliki lebih dari satu LP di beberapa lokasi,” kata Arya Perdana.

Hadiri Muktamar V Wahdah Islamiyah, Dirut PT PAL Ajak Ormas Islam Bangun Kekuatan Industri Nasional

Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Polsek Tallo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam peristiwa tersebut.

Kepolisian juga masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian guna memperjelas kronologi tawuran dan memastikan jumlah pihak yang terlibat. Hingga Sabtu dini hari, belum ada keterangan resmi mengenai motif utama tawuran tersebut.

Kasus tawuran dengan penggunaan senjata tajam dan panah busur menjadi perhatian aparat penegak hukum di sejumlah wilayah perkotaan, termasuk Makassar. Kepolisian menyatakan akan meningkatkan langkah pencegahan dan penegakan hukum untuk menekan potensi konflik kelompok yang berujung pada korban jiwa.

Belum ada informasi tambahan dari pihak kepolisian mengenai pasal yang akan dikenakan kepada para tersangka hingga Sabtu malam.

Ribuan Kafilah Hadir, Appi Sebut MTQ VIII KORPRI Nasional Gerakkan Ekonomi Makassar

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Tim PKM PNUP Gelar Kegiatan Penerapan Teknologi di Kabupaten Sidrap

05

Menag Nasaruddin Umar Buka Secara Resmi Muktamar V Wahdah Islamiyah dan Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an

06

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

07

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement