Kanwil Kemenkum Banten Perketat Pengawasan Profesi Notaris

Kanwil
Kanwil Kemenkum Banten Perketat Pengawasan Profesi Notaris.

Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris melalui mekanisme penerimaan langsung aduan masyarakat, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan akuntabilitas pelayanan publik di bidang hukum.

Langkah tersebut ditunjukkan melalui kegiatan penerimaan aduan kinerja notaris yang dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, di Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Selasa. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap profesi notaris di wilayah Banten.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Pagar didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus, Kepala Bagian Administrasi Umum Septi Erni, serta jajaran terkait di lingkungan Kanwil Kemenkum Banten. Kehadiran unsur pimpinan ini dimaksudkan untuk memastikan proses penerimaan dan penanganan aduan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pagar menegaskan bahwa penerimaan aduan masyarakat menjadi instrumen penting dalam penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi pelayanan publik. Menurutnya, pengawasan terhadap notaris tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga melalui partisipasi masyarakat yang menyampaikan laporan atau pengaduan secara resmi.

“Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten berkomitmen untuk menerapkan prinsip akuntabilitas dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Seluruh proses penanganan aduan dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Pagar dalam keterangannya.

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

Ia menyampaikan bahwa setiap laporan yang diterima akan diproses secara objektif dan profesional, dengan tetap menjunjung asas kehati-hatian. Penanganan aduan juga dilakukan dengan memperhatikan perlindungan hak seluruh pihak yang terlibat, baik pelapor maupun notaris yang diadukan.

Menurut Pagar, mekanisme pengaduan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan terhadap profesi notaris, yang memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat. Notaris, sebagai pejabat umum, dituntut untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik dan peraturan perundang-undangan.

Kanwil Kemenkum Banten menilai bahwa penguatan sistem pengawasan diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kenotariatan. Aduan masyarakat dipandang sebagai bahan evaluasi yang penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran jabatan.

Hingga Selasa sore, pihak Kanwil Kemenkum Banten belum merinci jumlah aduan yang diterima maupun jenis dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Namun, Pagar memastikan bahwa seluruh aduan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui langkah ini, Kanwil Kemenkum Banten berharap praktik kenotariatan di wilayahnya dapat berjalan secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab. Pengawasan yang konsisten diharapkan mampu memperkuat peran notaris sebagai bagian dari sistem hukum nasional yang memberikan pelayanan hukum berkualitas kepada masyarakat.

Wali Kota Munafri Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

02

Wali Kota Munafri Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara

03

Presiden Prabowo Lantik Syahganda dan Fadli sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

04

Presiden Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres di Istana Negara

05

Reshuffle Kabinet, Prabowo Lantik 16 Menteri, Wamen hingga Pejabat Negara

06

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Lubang Buaya

07

UMKM di Era AI: Jangan Sekadar Go Digital, Jadilah Go Intelligent

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Kolom

× Advertisement
× Advertisement