Tiga Eks Stafsus Nadiem Kembali Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Chromebook

Tiga Eks Stafsus Nadiem Kembali Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Chromebook - Kejagung - Gambar 1131
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar. (BeritaNasional/Bachtiar)

Manyala.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan kembali memeriksa tiga mantan staf khusus (stafsus) dari eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang terjadi selama periode 2019 hingga 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa proses pemanggilan terhadap ketiga mantan stafsus tersebut akan dimulai pada Selasa, 10 Juni 2025. “Rencana mulai besok Selasa (10/6),” ujarnya kepada awak media di Jakarta, Senin.

Meski begitu, Harli belum bisa memastikan secara detail terkait waktu dan jadwal pasti pemeriksaan. “Penyidik hanya bilang (pemeriksaan) mulai besok,” tambahnya. Ketiga mantan stafsus yang dipanggil diketahui berinisial FH, JT, dan IA.

Sebelumnya, ketiga individu tersebut telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Sebagai langkah tegas, Kejagung kemudian menerbitkan surat pencekalan terhadap mereka guna memudahkan proses pemeriksaan dan menghindari potensi pelarian.

Langkah penggeledahan juga telah dilakukan terhadap apartemen milik FH, JT, dan IA pada 21 dan 23 Mei 2025 lalu. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik serta dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi ini.

LCC Empat Pilar Kalbar Jadi Sorotan, Kawendra Dukung Langkah MPR dan Apresiasi SMAN 1 Pontianak

Kasus yang tengah diusut oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ini berkaitan dengan proyek digitalisasi pendidikan, khususnya dalam pengadaan laptop Chromebook oleh Kemendikbudristek. Nilai pengadaan tersebut mencapai angka fantastis, yakni Rp9,982 triliun.

Anggaran proyek ini berasal dari dua sumber utama, yaitu Dana Satuan Pendidikan (DSP) sebesar Rp3,582 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai kurang lebih Rp6,399 triliun. Besarnya dana ini menjadi perhatian khusus bagi Kejagung, mengingat proyek pengadaan tersebut diduga penuh rekayasa dan tidak berdasarkan pada kebutuhan yang riil di lapangan.

Menurut Harli Siregar, salah satu temuan penting dari penyidikan adalah dugaan pemufakatan jahat yang dilakukan sejumlah pihak dengan cara memengaruhi tim teknis agar menyusun kajian pengadaan yang mengarahkan pada penggunaan sistem operasi Chrome. “Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system (sistem operasi) Chrome,” ungkap Harli.

Padahal, berdasarkan catatan Kemendikbudristek sendiri, uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook yang dilakukan pada 2019 oleh Pustekom menunjukkan hasil yang kurang efektif. Karena itu, tim teknis sebenarnya merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows. Namun, dalam pelaksanaannya, kajian tersebut kemudian diubah dan diganti dengan rekomendasi baru yang justru menyarankan penggunaan Chromebook.

Situasi ini menimbulkan kecurigaan kuat bahwa keputusan tersebut sarat kepentingan dan bukan didasarkan pada kajian objektif. Kejagung pun kini mendalami sejauh mana peran para mantan stafsus dalam keputusan pengadaan tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam proses pengambilan keputusan yang merugikan negara.

Yusuf Ritangnga Dorong Ekowisata Benteng Alla Lewat Festival Hari Bumi

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Kartika Sandra Desi Tinjau Bulog, Pastikan Pangan Tetap Aman

02

Muhammad Rahul Apresiasi Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba di Rokan Hilir

03

BPS: Ketimpangan Pengeluaran Indonesia Turun ke 0,363

04

HIPMI Institute Sulsel Resmi Dilantik, Usung Ekosistem Kolaboratif untuk Cetak Founder Muda Berdaya Saing Global

05

Prabowo Nilai Krisis Global Jadi Peluang Percepatan Program Nasional

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

Kolom

× Advertisement
× Advertisement